Suara.com - Program Kartu Prakerja akan kembali dilanjutkan pada tahun 2024 dengan pembukaan Prakerja Gelombang 63 pada tanggal 24-26 Februari 2024.
Tahun ini, program tersebut kembali dibuka dengan skema normal yang bertujuan untuk memberikan beasiswa pelatihan kepada angkatan kerja Indonesia, tidak lagi sebagai program bantuan sosial.
Prakerja tahun ini menyediakan kesempatan bagi peserta yang ingin meningkatkan kompetensinya. Program Kartu Prakerja 2024 terbuka bagi masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk penerima bantuan sosial seperti BSU, PKH, dan BPUM.
Beberapa syarat pendaftaran peserta program Kartu Prakerja antara lain adalah menjadi warga negara Indonesia berusia 18-64 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, sedang mencari pekerjaan, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Peserta yang lolos akan mendapatkan total manfaat sebesar Rp 4,2 juta, yang terdiri dari beasiswa pelatihan, biaya transportasi dan internet, serta pengisian survei evaluasi.
Pelatihan Kartu Prakerja 2024 akan dilakukan baik secara offline maupun online. Pelatihan online dapat diakses dari mana saja, sementara pelatihan offline masih tersedia di 17 provinsi di Indonesia.
Berikut daftar Provinsi yang menyediakan pelatihan offline Prakerja:
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Sulawesi Selatan
- Bali
- Sumatera Utara
- Jawa Timur
- Jawa Tengah
- Banten
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat
- Papua
- Nusa Tenggara Barat
- DI Yogyakarta
- Riau
- Lampung
- Sumatera Barat
- Kalimantan Selatan.
Berita Terkait
-
Survei LSI: Mayoritas Penerima Bansos Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
-
Harga Beras Tembus Rp 19 Ribu per Kg, Ganjar Singgung Bagi-bagi Bansos Pemerintahan Jokowi saat Pemilu
-
Bansos Beras Jokowi Sampai Juni 2024, Berlanjutkah Hingga Oktober?
-
3 Alasan Mengapa Sri Mulyani Harus Tanggung Jawab atas Kecurangan Pemilu Menurut Said Didu
-
Said Didu Singgung Sri Mulyani soal Kecurangan Pemilu: Harus Ikut Bertanggung Jawab
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026