Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bertanggung jawab atas kecurangan Pemilu 2024. Tak sampai di situ, Said Didu juga mengungkap 3 alasannya.
Hal ini diungkap Said Didu melalui akun X (dulu Twitter) resminya, @msaid_didu. Menurutnya, Sri Mulyani perlu bertanggung jawab atas kecurangan Pemilu yang disebabkan oleh bantuan sosial atau bansos.
Alasan pertama, kata Said Didu, Sri Mulyani telah mengalihkan dana lain untuk bansos, di mana pengalihan dana ini dilakukan tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.
Alasan berikutnya adalah Sri Mulyani dinilai mencairkan dana untuk bansos tidak pada waktunya. Alasan terakhir, lanjut Said Didu, adalah tidak dilibatkannya Menteri Sosial (Mensos) dalam penyaluran bansos tahun ini.
"Menkeu, Ibu Sri Mulyani harus ikut bertanggung jawab atas kecurangan Pemilu yang disebabkan oleh bansos, berupa: 1) Peningkatan dan pengalihan dana lain menjadi dana bansos tanpa persetujuan DPR," tulis Said Didu dalam cuitannya seperti dikutip Suara.com, Rabu (21/2/2024).
"2) Dicairkan bukan pada waktunya. 3) Tidak melibatkan Mensos sebagai pengguna anggaran," tandas pegiat media sosial ini.
Kritikan Said Didu yang diarahkan ke Sri Mulyani ini telah dibaca 185 ribu kali dan mendapatkan 6 ribu tanda suka. Warganet juga membanjiri kolom komentar dengan beragam keluhan hingga kritikan, khususnya terkait harga beras yang melonjak. Namun ada juga yang membela pekerjaan Sri Mulyani.
"Di Depok beras langka. Di Alfamart, Indomaret tidak ada beras. Seumur-umur baru kali ini saya mengalami beli beras tapi tak ada beras di pasar swalayan," keluh warganet.
"Yes correct. Saya tidak mengerti kenapa begitu banyaknya orang yang memandang Sri Mulyani sebegitu kredibel dan trustworthy. Jelas-jelas yang bersangkutan complicit dalam menghambur-hamburkan bansos dengan brutal seperti ini. Complicit if not enabling. You can't change my mind," kritik warganet.
Baca Juga: Apa Itu Hak Angket DPR? Diusulkan Ganjar untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
"Kecurangan dalam Pemilu adalah kejahatan, dan setiap kejahatan harus diadili dan diberi hukuman yang setimpal!" tulis warganet.
"Bagaimanapun Menkeu hanya pelaksana pak. Perintahnya tetap saja dari Presiden. Presidenlah yang bertanggung jawab," bela warganet.
"Kalau penyelewengan ya di tingkat pelaksanaan, masa (Menkeu) harus ikut bertanggung jawab," tambah yang lain.
"Lho pak, bu Sri kan pegang visi presiden. Siapa yang berani nolak? Bu Sri mau nolak mana berani," komentar warganet.
Berita Terkait
-
Apa Itu Hak Angket DPR? Diusulkan Ganjar untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
-
Sri Mulyani Tak Masuk Gerbong Kabinet Prabowo, Menkeu Selanjutnya Harus Setara, Profesional dan Non Partai
-
Detik-Detik Komeng Cium Tangan Titiek Soeharto, Etikanya Jadi Perbincangan
-
Cuma Dapat 10 Suara di Pemilu 2024, Dede Sunandar: Pak Kasihan Pak
-
Siap-siap MK Sambut 'Hujan' Perkara Gugatan Pemilu 2024
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK