Suara.com - PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance membayarkan klaim asuransi pengangkutan barang senilai Rp 1,5 miliar. Klaim pembayaran asuransi ini diberikan kepada PT Panah Sakti selaku mitra pemegang polis MPMInsurance di Jakarta.
Klaim ini merupakan realisasi dari manfaat produk jaminan asuransi pengangkutan kargo laut dan darat yang diambil oleh PT Panah Sakti, yang secara khusus dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengangkutan.
Produk asuransi pengangkutan barang ini, selaras dengan Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia (PSAPBI) yang diatur oleh regulator.
Baca Juga
Bagaikan Richie Rich, Ameena Halilintar Balita 2 Tahun Miliki Aset Kendaraan Hampir Rp 1 Miliar
"Realisasi pembayaran klaim asuransi dalam skala besar ini menjadi salah satu pembuktian akan nilai-nilai dari brand MPMInsurance yaitu advisory (penasehat), protection (perlindungan), dan reliability (dapat diandalkan). Ini menjadi bagian dari komitmen MPMInsurance untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah yang mempercayakan perlindungan melalui produk-produk pilihan yang kami tawarkan," ujar Marketing Director MPMInsurance, Christian Putra dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Dalam menjalankan usahanya, selain menyelesaikan klaim dengan efisiensi tinggi, MPMInsurance fokus pada pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan nasabah yang melakukan klaim dengan proses yang mudah, transparan dan cepat. Kepastian dan kenyamanan pemegang polis menjadi hal yang utama.
Hasilnya, MPMInsurance mendapatkan berbagai penghargaan dari institusi tepercaya seperti peringkat Insurer Financial Strength (IFS) dari Fitch Ratings Indonesia di 'A+(idn)' dengan Outlook stabil. Peringkat 'A' menunjukkan kapasitas yang kuat bagi Perusahaan MPM Insurance untuk memenuhi kewajiban pemegang polis dibandingkan dengan perusahaan lain di Indonesia.
Ditambah lagi dengan hasil positif dari Rasio risk-based capital (RBC) perusahaan tetap di atas 250% selama lima tahun terakhir dan berada pada 293% pada akhir Desember 2023 (akhir 2022: 307%).
"Keberhasilan MPMInsurance dalam merealisasikan klaim asuransi ini tidak hanya menciptakan kepuasan nasabah tetapi juga memperkuat reputasi perusahaan sebagai pemimpin inovatif dalam industri asuransi. Keberhasilan ini bukan hanya tentang angka, melainkan juga tentang kepercayaan yang diberikan oleh nasabah kepada kami. Hal ini menunjukkan bahwa MPMInsurance memiliki kapasitas yang kuat dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis," imbuh Christian.
Baca Juga: Tren Pasar Saham Hingga Asuransi Bergerak Positif saat Momen Pemilu
Untuk Asuransi Pengangkutan Barang, MPMInsurance menawarkan jaminan asuransi barang selama pengangkutan atau pengiriman barang untuk kerugian dan kerusakan akibat tabrakan, kebakaran, bencana alam, dan sebagainya sesuai dengan jenis polis yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Jenis pertanggungan yang dapat dipilih oleh nasabah mulai dari Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia Jaminan I, II, III maupun Institute Cargo Clauses A, B, C, dengan manfaat beragam yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.
Premi yang dibayarkan sangat ekonomis dan kompetitif sebesar 0,15 persen dari nilai barang (tergantung dari jenis barang, alat angkut dan rute pengangkutan). Jadi, misalnya nilai barang yang akan dikirim senilai Rp 1.000.000.000 maka premi yang dibayarkan mulai dari Rp 1.500.000 (di luar biaya materai dan polis).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026