Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali memberi respon cepat dengan membayarkan klaim simpanan tahap pertama dari nasabah Perumda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Purworejo, Purworejo, Jawa Tengah, mulai hari Selasa (27/2/2024).
Dalam kurun waktu kurang dari 7 hari kerja, LPS telah menyelesaikan pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap pertama Perumda BPR Bank Purworejo dengan total sebesar Rp32.068.567.991. Pembayaran ini mencakup 13.325 rekening dari total 19.160 rekening yang diajukan.
“LPS langsung bergerak melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, tidak sampai seminggu setelah Perumda BPR Bank Purworejo ditutup, LPS telah selesai melakukan verifikasi nasabah dan langsung melaksanakan pembayaran klaim penjaminan tahap 1,” ujar Sekretaris Lembaga Dimas Yuliharto, pada Selasa, (27/2/2024).
Ia menambahkan, untuk para nasabah penyimpan yang telah ditetapkan statusnya sebagai simpanan layak bayar dan dijamin LPS, agar dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yaitu Bank BRI KC Purworejo, BRI KC Kutoarjo, BRI KC Pituruh, BRI KC Purwodadi, BRI KC Bener, BRI KC Gebang dan BRI KC Bagelen.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada para nasabah Perumda BPR Bank Purworejo yang belum masuk dalam pembayaran tahap I ini, agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir, serta menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya.
Proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan usaha. Namun, LPS optimis dan menargetkan pembayaran dapat selesai seluruhnya kurang dari 90 hari kerja.
Sebagai informasi, bagi para nasabah yang simpanannya dinyatakan layak dibayar, agar dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan semisal buku tabungan atau bilyet deposito.
Salah seorang nasabah BPR Bank Purworejo yang sudah menerima pembayaran simpanannya, yaitu Suparmi, seorang Guru Sekolah Dasar yang sudah 3 tahun menjadi nasabah BPR Bank Purworejo.
"Setelah diberitahukan ada LPS yang akan menjamin kami jadi lega. Asal persyaratannya lengkap segala proses pembayarannya juga singkat, tidak sampai 30 menit saya sudah menerima pembayaran tabungan saya. Saya pun akan terus menabung sebab aman dan pasti dijamin LPS,” ujar dia, saat diwawancarai awak media.
Baca Juga: Tenang, Klaim Pinjaman Nasabah BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto Bakal Dibayar LPS
Dalam kesempatan terpisah, Ariyanti seorang Pedagang yang juga nasabah BPR Bank Purworejo, pun mengungkapkan apresiasinya kepada LPS, karena tabungan yang dia persiapkan untuk Lebaran nanti telah dibayarkan oleh LPS.
"Awalnya saya bingung kok bisa terjadi, sebab itu kan bank milik Pemkab Purworejo. Tapi setelah tahu ada LPS yang jamin, saya pun jadi tenang, terima kasih LPS, saya juga akan terus menabung," ucapnya.
Dimas lantas menekankan, LPS menghimbau agar nasabah Perumda BPR Bank Purworejo dan nasabah bank di seluruh Indonesia tidak perlu khawatir menabung di bank karena LPS hadir untuk memberikan perlindungan dengan program penjaminan simpanan perbankan.
“Agar simpanan dijamin LPS, nasabah wajib memenuhi syarat 3T, yakni Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan dan Tidak melakukan pidana yang merugikan bank,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sukses Jalankan Transformasi, KB Bukopin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan bagi Nasabah
-
Meriahkan Tahun Naga Kayu di Jakarta, Bank Mandiri Ajak Nasabah dan Mitra Rayakan Imlek
-
Dukung Penguatan Literasi Keuangan, DepositoBPR by Komunal Kembali Gelar Fundtasia Fair
-
Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi Karena Disiplin Bayar Angsuran
-
Tak Seperti IHSG, Rupiah Justru Berbalik Loyo Terhadap Dolar AS Jumat Pagi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Scorpio Saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Sudaryono Tutup 833 Dapur MBG, Tapi Akar Masalahnya Belum Tersentuh
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli
-
Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?
-
Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen
-
Rakyat Tak Butuh Birokrasi Berbelit dan Pemimpin yang Tak Bekerja
-
Di Tengah Evakuasi Korban Gempa Bumi Kumamoto, Jepang Diterjang Cuaca Panas Ekstrem
-
Kaget Tiga Kepala Dinas Ikut Diperiksa KPK, Ini Dalih Plt Bupati Sukoharjo
-
Review Good Partner: Saat Berpisah Ternyata Bisa Jadi Bentuk Tanggung Jawab