Suara.com - Bermimpi menjelajahi negeri sakura atau menjejakkan kaki di Menara Eiffel? Impian itu bisa menjadi kenyataan dengan memiliki paspor. Ya, paspor merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki bagi siapa saja yang ingin bepergian ke luar negeri.
BRI memahami kebutuhan nasabahnya untuk bepergian ke luar negeri dengan menawarkan kemudahan pembayaran dalam pembuatan paspor. Yakni dengan menghadirkan opsi pembayaran M-Paspor melalui BRImo.
Bagi yang belum tahu, paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara yang memuat identitas dan kewarganegaraan pemegangnya. Paspor menjadi syarat utama untuk keluar masuk wilayah negara lain.
Kini, proses pembuatan paspor semakin mudah dengan hadirnya layanan M-Paspor. Yakni aplikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia untuk mempermudah proses pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor.
Layanan ini memungkinkan kamu untuk mengurus paspor secara online, mulai dari pengisian data, hingga pembayaran. Tak perlu lagi antre panjang di loket kantor imigrasi.
Pembayaran M-Paspor pun kini semakin mudah tanpa harus antre di loket atau ATM. Kamu dapat menyelesaikannya dengan mudah dan praktis melalui aplikasi BRImo.
Permohonan Paspor Baru Melalui M-Paspor
Berikut ini ada penjelasan lengkap dengan syarat yang dibutuhkan untuk permohonan paspor baru yang diajukan melalui aplikasi M-Paspor.
- Login M-Paspor lalu masuk menu "Pengajuan Permohonan".
- Pilih jenis layanan paspor yang kamu inginkan (baru atau elektronik).
- Isi data diri dengan lengkap dan benar.
- Unggah dokumen yang diperlukan.
- Pilih kantor imigrasi untuk proses wawancara dan pengambilan data biometrik.
- Pilih tanggal dan waktu kedatangan di kantor imigrasi.
- Lakukan pembayaran biaya paspor melalui BRImo.
- Simpan bukti pembayaran.
Setelahnya kamu tinggal datangi kantor imigrasi sesuai jadwal untuk wawancara. Juga bawa dokumen asli yang diunggah sebelumnya melalui M-Paspor.
Baca Juga: Bebas Ribet dan Praktis! Bayar E-tilang Pakai BRImo Aja!
Setelah melakukan proses wawancara dan pengambiland ata biometrik, tunggu proses pencetakan paspor hingga siap untuk diambil.
Prosedur Penggantian Paspor Indonesia
Ingin mengganti paspor Anda yang sudah habis masa berlaku atau rusak? Sekarang, prosesnya mudah dan praktis dengan aplikasi M-Paspor! Berikut panduannya:
- Lakukan antrean online di aplikasi M-Paspor.
- Persiapkan dokumen.
- Kunjungi kantor imigrasi.
- Verifikasi berkas dan wawancara.
- Bayar biaya permohonan penggantian paspor.
Selanjutnya tinggal tunggu proses pencetakan paspor baru kamu selesai.
Cara Pembayaran M-Paspor Lewat BRImo
Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk membayar proses pengajuan paspor di M-Paspor dengan mudah melalui aplikasi BRImo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif
-
Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal
-
BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman
-
Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah
-
Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan
-
GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan
-
Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik
-
Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru
-
Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850