Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan perubahan nomenklatur jabatan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko serta Direktur Hubungan Kelembagaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).
Perubahan tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK67/MBU/03/2024 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III.
Dalam keputusan tersebut, dua nomenklatur jabatan anggota Direksi Perseroan mengalami perubahan. Pertama “Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko” diubah menjadi “Direktur Keuangan”. Kedua, “Direktur Hubungan Kelembagaan” diubah menjadi Direktur Manajemen Risiko.
Dengan adanya perubahan nomenklatur itu, pemegang saham melakukan pengalihan penugasan kepada M. Iswahyudi yang semula menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur Keuangan. Sementara M. Arifin Firdaus yang semula menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan menjadi Direktur Manajemen Risiko.
Keputusan tersebut mulai berlaku saat tanggal ditetapkan, yakni pada 15 Maret 2024.
“Perubahan nomenklatur ini merupakan salah satu bentuk penyesuaian yang tentunya dilakukan dengan berbagai pertimbangan oleh pemegang saham,” ujar Corparate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Bambang Agustian ditulis Senin (18/3/2024).
Dengan demikian, susunan Direksi Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) saat ini sebagai berikut:
- Direktur Utama : Mohammad Abdul Ghani
- Wakil Direktur Utama : Denaldy Mulino Mauna
- Direktur Sumber Daya Manusia : Sucipto Prayitno
- Direktur Keuangan : M. Iswahyudi
- Direktur Produksi dan Pengembangan : Mahmudi
- Direktur Pemasaran : Dwi Sutoro
- Direktur Manajemen Risiko : M. Arifin Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026
-
Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa