Suara.com - Jerman memulai uji coba penerapan 4 hari kerja dalam seminggu selama enam bulan untuk karyawan di 45 perusahaan. Meski masa kerja dipotong sehari, para karyawan tetap mendapatkan upah yang sama seperti sebelumnya.
Uji coba itu bermula dari ide konsultan sumber daya, Intraprenor yang dikolaborasikan dengan sejumlah organisasi nirlaba 4 Day Week Global (4DWG).
Baca Juga:
Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'
Enaknya Karir di BUMN: Kerja Cuma 4 Hari, Setiap Jumat Bakal Libur
Perwakilan Intraprenor, Jan Buhren mengungkap, uji coba empat hari kerja mulai diterapkan karena melihat perlunya ada perubahan di pasar tenaga kerja ketika krisis ekonomi terjadi di Jerman.
"Kami melihat perubahan di pasar tenaga kerja, perubahan permintaan tenaga kerja, kami melihat semacam krisis ekonomi di mana-mana, terutama di Jerman dan Eropa, dan hal ini memerlukan cara berpikir baru dalam bekerja," kata Buhren dikutip melalui Antara, Jumat (15/3/2024).
Buhren juga mengungkap adanya aksi mogok dari pekerja sektor publik yang menuntut kondisi kerja lebih baik serta upah yang lebih tinggi.
Adapun pihak yang mendukung pemangkasan hari kerja bisa membuat pekerja justru lebih produktif dengan harapan bisa membuat Jerman bisa ke luar dari tahap krisisnya.
Baca Juga: Erick Thohir Tak Janjikan 3 Bek Keturunan Bisa Main di Piala Asia U-23 2024
"Kami telah melihat bahwa mereka (staf) menjadi sangat kreatif dan menemukan cara untuk melenturkan cara bekerja dan waktu yang mereka habiskan untuk bekerja sehingga kerja 4 hari bukan sembarangan kerja 4 hari. Ada sekitar 12 mode berbeda yang yang telah kami lihat sejauh ini," terangnya.
Selain itu, Buhren menambahkan, lonjakan motivasi tersebut juga terlihat di industri yang mengalami kekurangan tenaga terampil atau staf.
"Industri sudah mengalami kekurangan pekerja, hampir menjadi paradoks untuk mengatakan, apakah Anda ingin bekerja lebih sedikit?" kata Buhren.
"Jadi, meskipun perusahaan-perusahaan ini menawarkan cara baru dalam mengerahkan tenaga kerja mereka, hal ini sebenarnya berfungsi sebagai insentif, sebagai branding perusahaan. Di sinilah perusahaan meningkatkan nilai merek mereka dan oleh karena itu melihat peningkatan 300 persen dalam lamaran kerja yang dikirimkan kepada mereka," sambungnya.
4 Hari Kerja
Adapun metode empat hari kerja itu juga dipikirkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Berita Terkait
- 
            
              Pemerintah Tetapkan Jam Kerja PNS Selama Ramadan: Masuk Jam 8 Pagi Pulang 3 Sore
 - 
            
              Sistem 4 Hari Kerja Bisa Bikin Pasar Saham Kebakaran
 - 
            
              Gandeng Stakeholder Lain, Pemprov DKI Bakal Gelar FGD Rencana Pengaturan Jam Kerja untuk Kali Kedua
 - 
            
              Pemprov DKI Bakal Atur Jam Kerja Karyawan Ngantor Jadi 2 Sesi, Efektif Kurangi Kemacetan?
 - 
            
              Heru Budi Usul Pengaturan Jam Kerja Pukul 08.00 dan 10.00 WIB, Yakin Bisa Kurangi 30 persen Macet Jakarta
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045