Suara.com - Operasional LRT Jabodebek kembali alami gangguan masalah pengereman hingga menyebabkan tersendatnya operasional. Masalah pengereman ini terjadi pada perjalanan kereta TS 24 relasi Dukuh Atas - Harjamukti pada pukul 13.31 di Stasiun LRT Jabodebek Cikoko.
Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono mengatakan, gangguan operasional itu disebabkan oleh kendala teknis pada sistem pengereman tersebut berpengaruh pada beberapa perjalanan LRT Jabodebek lainnya.
Total ada 18 perjalanan LRT Jabodebek yang terimbas dengan kelambatan bervariasi antara 2 - 30 menit.
"KAI menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kelambatan pada perjalanan LRT Jabodebek pada Senin (1/4)," ujarnya seperti yang dikutip, Senin (1/4/2024).
TS 24 yang mengalami gangguan sudah dievakuasi dan sedang dilakukan pemeriksaan serta evaluasi oleh tim KAI dan INKA. Saat ini perjalanan LRT Jabodebek sudah berangsur normal kembali, dan tim KAI sedang berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi kelambatan.
KAI juga mengimbau para pengguna LRT Jabodebek untuk tetap mengutamakan keselamatan dengan selalu mengikuti arahan dan informasi dari petugas.
"Berkat kesigapan tim KAI dan INKA, TS 24 yang mengalami gangguan sudah dapat dievakuasi, dan saat ini sedang dalam perbaikan. Namun demikian, akibat gangguan tersebut masih akan berimbas pada kelambatan perjalanan LRT Jabodebek," kata Mahendro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi
-
Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas
-
Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!
-
"Ini Bukan Keputusan yang Mudah" Akankah Tokopedia Bakal Senasib dengan Bukalapak?
-
IHSG Terbang ke Level 5.886 di Sesi I, BBCA dan ISAT Pendorongnya
-
Di Balik Mundurnya Dirut Pos Indonesia, Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan
-
Pasokan Minyak Global Kembali Melimpah, Kapan Harga BBM Turun?
-
2 Kategori Penjual Shopee yang Bakal Kena Pajak 0,5% Mulai Agustus 2026