Suara.com - Tahukah anda bahwa BrI menyediakan pinjaman yang bisa anda gunakan untuk merenovasi atau memperbaiki rumah?
Jenis produk BRI ini adalah fasilitas pinjaman dari BRI yang disediakan khusus untuk membiayai kebutuhan renovasi dan perbaikan rumah. Sebagai solusi finansial yang dapat meringankan nasabahnya, tentu terdapat syarat dan cara pengajuan yang harus ditaati sesuai prosedur.
Syarat dan Berkas yang Diperlukan
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan berkas yang harus disiapkan terlebih dahulu. Beberapa poin pentingnya adalah sebagai berikut.
Syarat agunan, meliputi:
- Properti harus sudah bersertifikat SHM atau SHGB atas nama calon debitur, pasangan menikah yang sah, orang tua kandung, atau anak kandung
 - Properti harus dihuni oleh calon debitur
 - Lokasi properti tidak berada di area rawan bencana alam
 - Jalan di depan rumah bisa dilewati dua mobil
 - Lokasi rumah tidak boleh berdekatan dengan sutet
 
Sedangkan untuk dokumen yang harus disiapkan adalah:
- Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani.
 - Fotokopi KTP yang masih berlaku (KTP suami dan istri bagi calon debitur yang sudah berkeluarga)
 - KITAS/KITAP/Surat Izin Tinggal (untuk WNA)
 - Fotokopi KK
 - Fotokopi buku tabungan/rekening simpanan calon debitur minimal tiga bulan terakhir
 - Fotokopi NPWP
 - Fotokopi akta pisah harta (jika ada)
 - Fotokopi buku/akta nikah atau surat/akta cerai
 - Slip gaji/surat keterangan gaji
 - Rekening koran tabungan
 
Ada juga beberapa syarat tambahan yang harus Anda cermati, seperti:
- Perbaikan mayor
 - Perbaikan minor
 - Adanya RAB (Rincian Anggaran Biaya) di bawah Rp1 miliar atau di atas Rp1 miliar
 - Dilengkapi dengan RAB, IMB sesuai renovasi, dan cetak biru rencana bangunan
 - Dapat dibuat oleh calon debitur atau kontraktor
 - Dibuat dengan menggunakan jasa kontraktor dan proses pembangunan dilakukan kontraktor
 
Lalu Bagaimana Caranya?
Ada dua cara yang dapat digunakan,yakni menghubungi Call Center BRI dan langsung mendatangi kantor cabang terdekat.
Baca Juga: Bali United Bisa Meroket dan Geser Persib Bandung Berkat Performa Gilanya di BRI Liga 1
Jika Anda ingin menggunakan cara pertama, berikut langkahnya:
- Hubungi Call Center BRI pada nomor 14017 atau 1500017
 - Jelaskan maksud dan tujuan pengajuan kredit renovasi rumah
 - Tanyakan semua hal yang ingin Anda ketahui, mengenai syarat dan ketentuan, jumlah total pinjaman, suku bunga, hingga tenor yang tersedia
 
Cara kedua adalah dengan mendatangi kantor cabang terdekat, berikut langkahnya:
- Kunjungi kantor cabang BRI terdekat
 - Bawa semua syarat dan berkas yang diperlukan
 - Petugas bank akan membantu proses pengajuan hingga disetujui
 
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
- 
            
              Sejarah Awal Mula Saham BRI IPO di Bursa Efek indonesia
 - 
            
              Pemegang Saham BBRI Terbesar, Ini Sosoknya
 - 
            
              Panduan Lengkap: Bayar UTBK Lewat ATM BRI Tanpa Ribet
 - 
            
              Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online
 - 
            
              Bali United Bisa Meroket dan Geser Persib Bandung Berkat Performa Gilanya di BRI Liga 1
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
 - 
            
              Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
 - 
            
              Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
 - 
            
              Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
 - 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD
 - 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
 - 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen