Suara.com - Bank digital garapan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) atau Emtek, yakni Superbank menawarkan bunga tabungan sebesar 10% dengan produk bernama Celengan by Superbank.
"Celengan by Superbank merupakan jawaban atas kebutuhan nasabah untuk dapat menabung harian dalam jumlah kecil atau recehan sekalipun secara aman, mudah dan fleksibel," kata Direktur Utama Superbank Tigor M, Siahaan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/4/2024).
Celengan by Superbank menurut Tigor sebagai solusi yang memudahkan nasabah menabung harian secara otomatis dengan menyimpan sisa uang receh, bahkan dari transaksi nasabah, dengan manfaat bunga tinggi sebesar 10% per tahun.
Uang tersebut akan terkumpul melalui pembulatan nominal dari Tabungan Utama, dengan opsi pembulatan mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000. Celengan by Superbank akan otomatis 'pecah' ketika mencapai Rp5.000.000, atau bisa dipecahkan oleh nasabah tanpa penalti.
"Setiap inovasi produk dan layanan kami selalu mempertimbangkan kebutuhan finansial nasabah yang terus berkembang dan gaya hidup mereka yang beragam. Dengan hadirnya Celengan by Superbank, kami tidak hanya ingin mendorong masyarakat untuk menabung secara rutin dan merencanakan masa depan mereka, tetapi juga memberikan pengalaman perbankan yang relevan, aman, dan mudah digunakan," paparnya.
Celengan by Superbank menjadi tambahan pada produk tabungan lainnya di aplikasi Superbank, seperti Tabungan Utama dan Saku by Superbank. Produk-produk ini dirancang untuk memudahkan nasabah mengalokasikan uang mereka untuk berbagai kebutuhan, dengan manfaat bunga tinggi sebesar 6% per tahun yang lebih tinggi dari kebanyakan tabungan konvensional lainnya.
Tabungan Utama adalah rekening utama yang secara otomatis dibuat saat mendaftar pertama kali, sementara Saku by Superbank membantu nasabah mengatur pengeluaran dan melakukan penghematan dengan membuat hingga delapan rekening Saku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS