Suara.com - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai Lead Holding BUMN Jasa Survei, IDSurvey berhasil mempertahankan kembali kategori High Performance sebagai Recognized Organization (RO) pada Laporan Tahunan Tokyo Mou 2023. Pada Laporan tersebut juga diketahui bahwa Indonesia kembali masuk daftar putih atau White List.
Direktur Utama PT BKI (Persero), Arisudono Soerono mengatakan dengan mendapatkan pengakuan Internasional menunjukkan keberhasilan Indonesia mempertahankan status White List selama tiga tahun berturut turut yakni tahun 2021, 2022 dan 2023.
“Dengan masuknya Indonesia ke dalam White List Tokyo MoU menunjukkan pengakuan dunia terhadap armada kapal Indonesia yang berlayar ke luar negeri terkait aspek antara lain aspek keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia,” kata Arisudono ditulis Selasa (7/5/2024).
BKI sebagai badan klasifikasi Nasional dalam beberapa tahun kebelakang senantiasa berupaya dan bersinergi dengan Kementerian Perhubungan serta seluruh stakeholder untuk menjaga predikat white-list Indonesia melalui seminar dan diskusi, yang juga turut didukung oleh Kemenkomarinves dan INSA.
“Hal ini menunjukkan komitmen BKI dalam mendukung pelayaran dan maritim di Indonesia untuk mencapai go global,” bebernya.
Dia pun akan meningkatkan serta menguatkan upaya-upaya kinerja untuk mencapai target yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN.
"Kita akanmeningkatkan dan menguatkan upaya-upaya yang telah dilakukan demi mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan oleh Kementerian BUMN kepada IDSurvey/PT BKI,” bebernya.
Lanjutnya, sebagai induk dari Holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey BKI bakal membidik proses bergabung menjadi anggota International Association of Classification Societies (IACS). November 2023. Pasalnya, BKI berstatus sebagai applicant untuk keanggotaan IACS.
"BKI untuk menjadi anggota IACS akan meningkatkan kepercayaan dan kualitas internasional terhadap aspek keselamatan serta keamanan pelayaran di Indonesia," bebernya.
Baca Juga: Kolaborasi IDSurvey Perluas Layanan Pemastian Berstandar Internasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun