Suara.com - Mulai 5 Juli 2024, nasabah BCA akan dikenakan biaya administrasi Rp4.000 untuk setiap transaksi tarik tunai menggunakan kartu debit BCA di mesin EDC BCA.
Biaya ini akan ditanggung oleh nasabah dan ditambahkan langsung pada nilai transaksi penarikan tunai.
Kebijakan baru ini diberlakukan oleh PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk mendukung kelancaran layanan dan meningkatkan kualitas infrastruktur EDC BCA.
Biaya administrasi ini juga diharapkan dapat mendorong penggunaan transaksi nontunai yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Berikut beberapa hal penting terkait dengan kebijakan baru tarik tunai BCA di EDC:
Biaya administrasi: Rp4.000 per transaksi
Mulai berlaku: 5 Juli 2024
Berlaku untuk: Seluruh merchant yang melayani fasilitas Tunai BCA
Biaya akan: Ditambahkan langsung pada nilai transaksi penarikan tunai dan muncul di struk dan mutasi rekening nasabah
Nasabah BCA dapat melakukan tarik tunai tanpa biaya administrasi di ATM BCA, baik ATM BCA di jaringan sendiri maupun ATM bank lain yang berlogo ATM Bersama atau Prima.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam