Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menggarkan kuota untuk bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Dalam Rancangan APBN 2025, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengusulkan untuk memberikan kuota solar subsidi sebanyak 18,33-19,44 juta kiloliter (KL).
Kuota itu lebih banyak dibandingkan kuota solar subsidi di tahun 2024 ini yang sebesar 17,8 juta KL.
"Minyak BBM solar 18,33-19,44 juta KL," ujar Arifin yang dikutip, Rabu (19/6/2024).
Menteri ESDM melanjutkan, kuota solar subsidi ini akan diberengin pengawasan pihak-pihak atau sektor-sektor siapa saja yang berhak mengkonsumsinya.
Kenaikan, kuota BBM solar Subsidi ini ditetapkan berdasarkan perhitungan regresi nonlinear untuk konsum BBM. Selain itu juga berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi di tahun 2025.
"Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,2%, selain itu 2024 ini dilakukan penertiban penggunaan barcode penggunaan subsidi tepat," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil