Suara.com - Pemerintah menambah anggaran subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Kementerian ESDM mengajukan subsidi listrik di 2025 sebesar Rp 83,02 triliun - Rp 88,36 triliun
Anggaran subsidi listrik itu lebih tinggi hingga Rp 15,12 triliun dari APBN 2024 yang sebesar Rp 73,24 triliun.
"Untuk kebutuhan subsidi listrik pada era APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp83,02–Rp88,36 triliun,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR seperti yang dikutip dari Antara, Senin (3/6/2025).
Dia memaparkan, nilai subsidi tersebut diperoleh dengan asumsi kurs rupiah sebesar Rp 15.300 - Rp 16.000 per dolar AS, asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75-85 dolar AS per barel, serta inflasi sebesar 1,5-3,5%.
"Ini sesuai dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 yang kami peroleh pada tanggal 6 Mei 2024," ucap Jisman.
Adapun, target pelanggan subsidi yakni sebesar 41,08 juta, dengan penerima subsidi terbesar berasal dari kalangan rumah tangga yang menggunakan daya sebesar 450 VA, yakni sebesar 45,46-45,99 persen dengan perkiraan anggaran Rp 38,18 triliun - Rp40,16 triliun.
Selanjutnya, terdapat penerima subsidi berupa rumah tangga dengan daya sebesar 900 VA dengan anggaran subsidi sebesar Rp 15,75 - Rp 16,68 triliun, bisnis kecil sebesar Rp 9,39 triliun - 10,18 triliun industri kecil Rp 5,93 - Rp 6,51 triliun; pemerintah Rp 0,36 - Rp 0,39 triliun, sosial Rp 12,16 triliun - Rp13,08 triliun, dan lainnya sebesar Rp 1,24 triliun - Rp 1,34 triliun.
Jisman menambahkan, kebijakan subsidi listrik tersebut haruslah diberikan kepada golongan yang berhak. Untuk subsidi listrik rumah tangga, kata dia melanjutkan, agar diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan.
"Ketiga, mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan," pungkas Jisman.
Baca Juga: Kementerian ESDM Minta Tambahan Rp15,12 Triliun untuk Subsidi Listrik 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Menko Airlangga: Banyak Bankir Panas Dingin, Ada Apa?
-
Dana 200 T Mangkrak di Bank? Kemenkeu Diminta Gandeng Modal Ventura!
-
Bank Indonesia Perkuat Pasar Repo, Nilai Transaksinya Tembus Rp 17,5 Triliun
-
Perpres 'Sampah Jadi Listrik' Segera Terbit, Bahlil: Ini Saya Baru Tanda Tangan!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Update Harga Paket Operator: Telkomsel, XL, Smartfren Naik, Indosat Tetap
-
Saham-saham Prajogo Pangestu Paling Banyak Diburu! Cek Prediksi IHSG Hari Ini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas