Suara.com - Pemerintah telah mengajukan anggaran subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Nilai subsidi yang diajukan juga begitu besar dibandingkan anggaran tahun 2024 ini.
Namun, agar kebijakan subsidi itu lebih menyasar dan tepat guna, Kementerian ESDM bakal memberi tanda atau label ke rumah yang diberikan subsidi.
Pelabelan ini merupakan usulan Komisi VII DPR yang disepakati oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman Hutajulu.
"Kalau memang sudah didukung bapak-ibu (DPR), kami laksanakan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR di Senayan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (4/6/2024).
Pada awal usulan tersebut dilontarkan, Jisman tidak langsung menyepakati karena harus melakukan konsultasi hukum terkait pemberian label tersebut.
Menurut Jisman, label yang mulanya diusulkan berupa stiker dan ditempelkan di pagar rumah pengguna listrik bersubsidi harus ditinjau aspek hukumnya.
"Karena begitu ada pencantuman penerima subsidi di depan rumah, kami sudah masuk ke halaman orang. Ini (hukumnya) harus jelas," kata dia.
Jisman awalnya hanya menyanggupi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk turut membantu pemerintah dalam memastikan ketepatan penyaluran subsidi listrik. Akan tetapi, Komisi VII tetap mendesak Jisman untuk menempelkan stiker di rumah warga pengguna listrik bersubsidi sebagai identifikasi.
Adapun, yang menjadi referensi Komisi VII terkait dengan pemberian label tersebut adalah pemasangan stiker tunggakan pajak di rumah masyarakat yang menunggak.
Baca Juga: Dana APBN Rp 67,3 M Sulap Borarsi Jadi Ruang Publik Keren di Kota Manokwari
Komisi VII merasa bahwa pemasangan stiker tunggakan pajak efektif untuk membuat masyarakat lebih tertib dalam membayar pajak lantaran merasa malu dengan label tersebut.
Oleh karena itu, Komisi VII menilai pemasangan label pada rumah pengguna listrik bersubsidi akan efektif untuk memastikan penyaluran subsidi yang tepat sasaran.
Komisi VII meyakini, apabila pemilik rumah tersebut masuk dalam golongan mampu, mereka akan merasa malu apabila terdapat label pengguna listrik bersubsidi.
Atas berbagai desakan dan dukungan yang disampaikan oleh Komisi VII, Jisman pun akhirnya menyanggupi pelabelan rumah pengguna subsidi listrik.
Persetujuan Jisman membuahkan simpulan rapat yang berbunyi, "Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI untuk melakukan sosialisasi subsidi listrik tepat sasaran, antara lain: identifikasi penerima subsidi pada meteran listrik".
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah