Suara.com - Pemerintah telah mengajukan anggaran subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Nilai subsidi yang diajukan juga begitu besar dibandingkan anggaran tahun 2024 ini.
Namun, agar kebijakan subsidi itu lebih menyasar dan tepat guna, Kementerian ESDM bakal memberi tanda atau label ke rumah yang diberikan subsidi.
Pelabelan ini merupakan usulan Komisi VII DPR yang disepakati oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman Hutajulu.
"Kalau memang sudah didukung bapak-ibu (DPR), kami laksanakan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR di Senayan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (4/6/2024).
Pada awal usulan tersebut dilontarkan, Jisman tidak langsung menyepakati karena harus melakukan konsultasi hukum terkait pemberian label tersebut.
Menurut Jisman, label yang mulanya diusulkan berupa stiker dan ditempelkan di pagar rumah pengguna listrik bersubsidi harus ditinjau aspek hukumnya.
"Karena begitu ada pencantuman penerima subsidi di depan rumah, kami sudah masuk ke halaman orang. Ini (hukumnya) harus jelas," kata dia.
Jisman awalnya hanya menyanggupi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk turut membantu pemerintah dalam memastikan ketepatan penyaluran subsidi listrik. Akan tetapi, Komisi VII tetap mendesak Jisman untuk menempelkan stiker di rumah warga pengguna listrik bersubsidi sebagai identifikasi.
Adapun, yang menjadi referensi Komisi VII terkait dengan pemberian label tersebut adalah pemasangan stiker tunggakan pajak di rumah masyarakat yang menunggak.
Baca Juga: Dana APBN Rp 67,3 M Sulap Borarsi Jadi Ruang Publik Keren di Kota Manokwari
Komisi VII merasa bahwa pemasangan stiker tunggakan pajak efektif untuk membuat masyarakat lebih tertib dalam membayar pajak lantaran merasa malu dengan label tersebut.
Oleh karena itu, Komisi VII menilai pemasangan label pada rumah pengguna listrik bersubsidi akan efektif untuk memastikan penyaluran subsidi yang tepat sasaran.
Komisi VII meyakini, apabila pemilik rumah tersebut masuk dalam golongan mampu, mereka akan merasa malu apabila terdapat label pengguna listrik bersubsidi.
Atas berbagai desakan dan dukungan yang disampaikan oleh Komisi VII, Jisman pun akhirnya menyanggupi pelabelan rumah pengguna subsidi listrik.
Persetujuan Jisman membuahkan simpulan rapat yang berbunyi, "Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI untuk melakukan sosialisasi subsidi listrik tepat sasaran, antara lain: identifikasi penerima subsidi pada meteran listrik".
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional