Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Komisi VII, Bambang Patijaya mendukung langkah Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang mendorong agar relaksasi impor dihentikan. Menurutnya sektor perindustrian di Indonesia sebagai salah satu penyerap tenaga kerja memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia.
“Kami mendukung upaya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang proaktif dalam menjaga performa industri tekstil serta sektor industri lainnya di dalam negeri. Sektor perindustrian adalah salah satu motor utama perekonomian Indonesia sehingga perlu dijaga dari serangan produk impor,” ujar Bambang.
Bambang menekankan bahwa peran penting sektor perindustrian dalam perekonomian Indonesia sangat penting. Bambang mengutip data Badan Pusat Statistik produk domestik bruto sektor Perindustrian pada tahun 2023 menyumbangkan sebesar 18,67% terhadap PDB di Indonesia dengan nilai total Rp3.900 triliun.
“Sebaiknya tetap dilakukan kontrol terhadap impor masuknya barang tekstil dan produk tekstil ini. Negara harus hadir dalam bagaimana memproteksi industri TPT dalam negeri,” kata Bambang yang berasal dari Fraksi Partai Golkar DPR RI.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet terkait kebijakan industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) pada Selasa, 25 Juni 2024 memerintahkan agar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor segera direvisi.
Permendag tersebut memicu protes dari pelaku industri dalam negeri karena membuka keran impor besar-besaran ke Indonesia. Presiden Jokowi memerintahkan agar kebijakan relaksasi impor produk hilir TPT direvisi dan kembali diberlakukan pembatasan impor.
“Kami di DPR sependapat dengan Bapak Presiden Jokowi bahwa industri dalam negeri perlu di proteksi. Kami mendukung kebijakan Bapak Presiden bahwa relaksasi impor produk hilir TPT ini tidak perlu dilanjutkan,” ujar Bambang.
Bambang juga mendukung langkah Menperin yang secara aktif berkomunikasi dengan berbagai kementerian atau lembaga terkait terutama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan agar relaksasi impor bisa dihentikan.
Dalam beberapa kesempatan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan agar regulasi soal impor dikembalikan lagi kepada aturan lama yaitu Permendag No. 36 Tahun 2023 atau aturan baru yang memperhatikan dan menjaga kekuatan industri dalam negeri.
Baca Juga: Asosiasi Tekstil Puji Langkah Menteri Perindustrian Tekan Barang Impor
“Penguatan industri dalam negeri sebagai salah satu motor utama perekonomian Indonesia merupakan tugas bersama. Tidak bisa hanya Kemenperin yang menjaganya, tapi perlu dukungan dari lembaga kementerian dan lembaga lainnya utamanya Kemenkeu dan Kemendag. Saya kira diantara semua kementerian terkait harus dilakukan penguatan dan exercise terhadap situasi dan regulasi sehingga dapat tercapai sinergitas yg lebih menguatkan industri dalam negeri kita dari hantaman impor,” terang Bambang.
Dalam kesempatan berbeda Ekonom Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Ernoiz Antriyandarti juga menyampaikan apresiasi pada langkah cepat pemerintah dalam menghadapi polemik mengenai relaksasi impor.
“Saya sangat mengapresiasi respon cepat pemerintah dalam mengatasi polemik Permendag No. 8 tahun 2024 dengan melakukan revisi. Semakin cepat revisi dilakukan, semakin cepat pula dampak dari implementasi kebijakan yang direvisi tersebut. Karena kebijakan makro seperti ini biasanya memiliki kelambanan luar (outside lags), yaitu waktu antara tindakan kebijakan dan pengaruhnya pada perekonomian. Kelambanan ini muncul karena kebijakan tidak segera mempengaruhi pengeluaran, pendapatan dan kesempatan kerja,” terang Ernoiz.
Ernoiz menjelaskan bahwa kelambanan luar (outside lags) adalah waktu antara tindakan kebijakan dan pengaruhnya terhadap perekonomian. Kelambanan ini muncul karena kebijakan yang dibuat tidak segera mempengaruhi pengeluaran, pendapatan dan kesempatan kerja. Menurutnya respons cepat pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi yang meminta relaksasi impor dihentikan akan memberikan efek positif karena akan lebih cepat efeknya dirasakan di pasar dan pelaku industri dalam negeri.
Ernoiz juga mengapresiasi Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita yang proaktif menjaga sektor industri dalam negeri yang terimbas langsung dari relaksasi impor yang terjadi. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi yang baik antar kementerian dan lembaga dalam memajukan sektor perindustrian dalam negeri.
“Saya sepakat dan mendukung langkah Menteri Perindustrian untuk lebih memperhatikan dan menjaga kekuatan industri dalam negeri. Dalam upaya melindungi industri dalam negeri, sangat diperlukan sinergi dan koordinasi antar lembaga dan kementerian supaya seirama dan saling menguatkan, sehingga tidak terjadi kontradiksi antar kebijakan,” tambah Ernoiz.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik