Suara.com - Eks Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono menegaskan, hak untuk menyamakan penawaran alias right to match (RTM) yang diberikan kepada konsorsium PT Waskita Karya Tbk-PT Acset Indonusa Tbk (KSO Waskita-Acset) dalam lelang proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated atau Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ) bukanlah jaminan untuk memenangkan lelang.
"Meski ada hak right to match tidak berarti langsung pasti menang, karena RTM merupakan hak yang diberikan untuk menyamakan penawarannya dengan yang lain agar mencari harga paling kompetitif. Apabila ada penawar yang menawar dengan harga lebih rendah namun pemegang RTM tidak bersedia menurunkan harga agar sama dengan penawar terendah maka akan kalah." ungkap Djoko dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Djoko mengatakan, right to match merupakan kompensasi yang sudah diatur oleh Pemerintah untuk proyek kerjasama Pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, badan usaha pemrakarsa KPBU memperoleh tiga kompensasi. Selain hak untuk menyamakan penawaran alias right to match, pemrakarsa juga mendapat tambahan nilai sebesar 10% dan pembelian prakarsa KPBU, antara lain hak kekayaan intelektual, oleh pemerintah.
Yang dimaksud right to match adalah pemberian hak kepada badan usaha pemrakarsa proyek kerja sama untuk melakukan perubahan penyesuaian penawaran dengan penawar terendah apabila berdasarkan hasil pelelangan umum terdapat badan usaha lain yang mengajukan penawaran lebih baik.
Sepengetahuan Djoko, dalam dokumen penawaran lelang proyek pembangunan Tol MBZ, sudah disebutkan bahwa KSO Waskita-Acset mendapatkan hak untuk menyamakan penawaran. Toh, meski mengantongi right to match, KSO Waskita-Acset tidak menggunakan haknya untuk menyamakan penawaran.
Dalam kesaksian sebelumnya, Ketua Panitia Lelang JJC Yudhi Mahyudin mengatakan, ada tiga calon kontraktor yang lolos administratif dan teknis untuk mengerjakan proyek tol MBZ ini. Namun, KSO Waskita-Acset unggul dengan harga yang paling rendah.
"KSO Waskita-Acset punya hak right to match dalam lelang. Namun, harga Waskita-Acset paling rendah. Jadi, right to match tidak digunakan," kata Yudi.
Selain sudah diatur oleh pemerintah, pelaksanaan lelang dengan metode hak menyamakan penawaran sejatinya merupakan hal yang jamak dilakukan dalam proyek-proyek penyediaan infrastruktur.
Konsorsium PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSD), PT Astratel Nusantara dan PT Transindo Karya, misalnya, menggunakan haknya untuk menyamakan penawaran (right to match) dalam pelelangan pengusahaan jalan tol Serpong-Balaraja pada 2016 lalu. Pelelangan tersebut menggunakan metode penawaran tarif tol terendah dengan hak menyamakan penawaran (right to match).
Baca Juga: Korupsi Bansos Presiden Diusut KPK, Nilai Proyek Tembus Rp900 Miliar
Pada saat pelelangan, konsorsium BSD menyampaikan penawaran tarif tol awal (golongan I) sebesar Rp1.500 per km. Sementara PT Citra Marga Nusaphala Tbk (CMNP) mengajukan penawaran Rp 888 per kilometer. Selanjutnya, konsorsium BSD selaku pemrakarsa menggunakan haknya untuk menyamakan penawaran sehingga tarif tol awal yang ditawarkan menjadi Rp888 per km dan dinyatakan sebagai pemenang lelang.
Lelang proyek jalan tol Balikpapan-Penajam Paser Utara juga dilakukan dengan metode hak menyamakan penawaran meski di kemudian hari lelang tersebut ditunda lantaran menunggu rancangan jaringan tol Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam lelang tersebut, PT Tol Teluk Balikpapan selaku pemrakarsa diberikan hak RTM.
Skema RTM juga diberlakukan pada proyek proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian-Serpong. Pada lelang proyek dengan nilai investasi Rp2,21 triliun itu, Korea Water Resources Corp (K-Water) selaku pemrakarsa memperoleh hak untuk menyamakan harga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week