Suara.com - Dalam program Prakerja, peserta yang lolos akan menerima bantuan dari pemerintah yang terdiri dari biaya pelatihan dan insentif. Biaya pelatihan ini sebesar Rp 1 juta, sementara insentif yang diberikan meliputi insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Untuk menerima insentif tersebut, peserta harus mengisi nomor rekening atau data bank terlebih dahulu. Insentif ini nantinya akan dikirimkan ke nomor rekening peserta atau e-wallet.
Proses Pencairan Insentif Prakerja
Saat ini, satu-satunya bank umum negara yang tersedia untuk pencairan insentif adalah BNI. Namun, peserta juga dapat menerima insentif ke rekening BRI melalui e-wallet seperti GoPay, OVO, dan LinkAja. Jika ingin mencairkan atau menarik uang tersebut, peserta dapat mengirimkannya ke rekening bank BRI atau bank lain selain BNI. Berikut adalah caranya:
1. OVO
Transfer dari OVO ke rekening bank, termasuk BRI bisa dilakukan melalui aplikasi oleh pengguna OVO Premier. Artinya, pengguna OVO biasa perlu meng-upgrade akun mereka ke OVO Premier terlebih dahulu. Untuk upgrade, hanya diperlukan KTP. Pengguna akan diminta untuk mengambil foto diri dengan memegang KTP.
Cara upgrade-nya adalah masuk ke aplikasi OVO, lalu ketuk banner "Upgrade ke OVO Premier". Kemudian, cara transfer dari OVO ke rekening bank adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke aplikasi OVO, lalu pilih pada menu transfer.
2. Selanjutnya pilih bank tujuan.
Baca Juga: BRI Jadi Mitra Timah Salurkan Modal Rp1,2 Miliar untuk UMKM Bangka Belitung & Kepri
3. Lalu ketik nomor rekening bank dan nominal yang akan ditransfer.
4. Untuk transfer real-time akan dikenakan biaya Rp 2.500.
2. GoPay
Menurut laman resmi Gojek, transfer atau pengiriman saldo GoPay ke rekening bank juga bisa dilakukan. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Pastikan sudah upgrade akun GoPay.
2. Pastikan Nama Rekening Pemilik sesuai dengan pemilik rekening yang dituju.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis