Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pelantikan Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 45 M Tahun 2024, yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta.
“Kami seluruh jajaran Kementerian Keuangan mengucapkan selamat datang Tommy dan selamat bergabung dengan tim Kementerian Keuangan. Kita siap bekerja bersama sebagai bendahara negara mengelola keuangan Negara Republik Indonesia. Tentu tujuannya adalah untuk mencapai Indonesia maju, adil dan makmur sejahtera”, ujar Menkeu pada konferensi pers di kantor pusat Kemenkeu, Kamis (18/7/2024).
Menkeu menyebut, berlangsungnya pelantikan ini bertepatan dengan proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025 oleh Kementerian Keuangan, yang akan dijalankan oleh pemerintahan Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih.
Untuk itu, Menkeu menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi untuk memastikan APBN 2025 selaras dengan prioritas pemerintah, sekaligus menjaga stabilitas dan memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi, serta menjaga instrumen fiskal agar terus sehat berkelanjutan berdasarkan tata kelola yang baik, akuntabel, dan hati-hati untuk mencapai tujuan pengelolaan keuangan negara yang optimal.
“Kita akan bersama-sama menjaga instrumen fiskal keuangan negara agar terus menjadi instrumen yang mampu menjawab tantangan-tantangan zaman hari ini dan ke depan, serta terus menjadi instrumen yang bisa diandalkan di dalam mencapai tujuan kita bernegara,” tukas Menkeu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun