Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pelantikan Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 45 M Tahun 2024, yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta.
“Kami seluruh jajaran Kementerian Keuangan mengucapkan selamat datang Tommy dan selamat bergabung dengan tim Kementerian Keuangan. Kita siap bekerja bersama sebagai bendahara negara mengelola keuangan Negara Republik Indonesia. Tentu tujuannya adalah untuk mencapai Indonesia maju, adil dan makmur sejahtera”, ujar Menkeu pada konferensi pers di kantor pusat Kemenkeu, Kamis (18/7/2024).
Menkeu menyebut, berlangsungnya pelantikan ini bertepatan dengan proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025 oleh Kementerian Keuangan, yang akan dijalankan oleh pemerintahan Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih.
Untuk itu, Menkeu menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi untuk memastikan APBN 2025 selaras dengan prioritas pemerintah, sekaligus menjaga stabilitas dan memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi, serta menjaga instrumen fiskal agar terus sehat berkelanjutan berdasarkan tata kelola yang baik, akuntabel, dan hati-hati untuk mencapai tujuan pengelolaan keuangan negara yang optimal.
“Kita akan bersama-sama menjaga instrumen fiskal keuangan negara agar terus menjadi instrumen yang mampu menjawab tantangan-tantangan zaman hari ini dan ke depan, serta terus menjadi instrumen yang bisa diandalkan di dalam mencapai tujuan kita bernegara,” tukas Menkeu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi