Suara.com - Pemerintah memperpanjang insentif PPN 100 persen untuk masyarakat yang ingin membeli rumah. Kebijakan dilanjut hingga akhir tahun 2024 ini.
Lewat insentif, masyarakat tidak perlu membayarkan PPN saat membeli rumah, sehingga harganya lebih terjangkau.
"Pemerintah telah mengeluarkan insentif pajak PPN yang ditanggung pemerintah, PPN DTP untuk sektor perumahan, di mana insentif PPN DTP diberikan sebesar 100% sampai dengan Desember 2024," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Airlannga melanjutkan, perpanjangan insentif ini nanti akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kebijakan ini juga telah mendapatkan lampu hijau oleh Presiden Joko Widodo.
"PMK-nya akan disiapkan oleh ibu Menteri Keuangan," sebut dia.
Kemudian, Airlangga menuturkan, pemerintah menambah kuota rumah subsidi lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 200 ribu.
Kebijakan ini mulai berlaku September mendatang.
"Jadi dengan dua kebijakan tersebut yang berlaku September, diharapkan mendorong kelas menengah untuk sektor konstruksi," pungkas dia.
Baca Juga: Ampun! Kondisi Ekonomi Kelas Menengah di RI Empot-empotan
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar