Suara.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 akan ditutup dalam beberapa hari ke depan. Salah satu ketentuan dalam pengiriman dokumen CPNS adalah pembubuhan materai elektronik atau e-materai. Di masa – masa padat seperti sekarang, pembelian e-materai kerap mengalami kendala akses. Belum lagi perbandingan harga e-materai di berbagai penyedia online dengan harga bersaing karena pelamar akan memilih yang termurah.
Bagi Anda pelamar CPNS yang masih kebingungan membeli e-materai, lima situs distributor resmi ini bisa menjadi rekomendasi.
1. PT Peruri Digital Security: https://e-meterai.co.id
2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id
3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id
4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id
5. Koperasi Pegawai Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id
Dengan adanya beragam alternatif situs pembelian e-materai diharapkan para pelamar CPNS tidak kebingungan lagi dalam membeli e-materai. Rekomendasi – rekomendasi di atas juga merupakan alternatif apabila salah satu situs mengalami kendala akses. Harga e-materai di seluruh situs tersebut adalah Rp10.000.
Syarat Dokumen CPNS
Baca Juga: 15 Alternatif Tempat Beli e-Meterai CPNS 2024 Resmi, Dijamin Asli
E-materai biasanya dibubuhkan dalam dokumen pernyataan keikutsertaan CPNS, seperti pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta bersedia menjalani ikatan dinas dengan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia bagi instansi – instansi tertentu. Namun, dokumen CPNS yang dibutuhkan tidak hanya itu. Berikut adalah syarat lengkap dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS.
1. Pas Foto Terbaru: Pas foto dengan pakaian formal dan latar belakang merah, format JPEG/JPG, dengan ukuran maksimal 200 KB.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Scan KTP atau surat keterangan perekaman kependudukan dari Disdukcapil yang masih berlaku.
3. Surat Pernyataan 5 Poin: Surat ini harus ditandatangani dan dibubuhi e-meterai, dengan format yang telah ditentukan.
4. Surat Lamaran: Surat lamaran yang ditujukan kepada Pj. Gubernur Jawa Timur, diketik dan ditandatangani dengan e-meterai serta pena bertinta hitam. Surat ini harus sesuai dengan format yang telah ditetapkan.
5. Ijazah: Scan ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk jabatan yang dilamar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?