Suara.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 akan ditutup dalam beberapa hari ke depan. Salah satu ketentuan dalam pengiriman dokumen CPNS adalah pembubuhan materai elektronik atau e-materai. Di masa – masa padat seperti sekarang, pembelian e-materai kerap mengalami kendala akses. Belum lagi perbandingan harga e-materai di berbagai penyedia online dengan harga bersaing karena pelamar akan memilih yang termurah.
Bagi Anda pelamar CPNS yang masih kebingungan membeli e-materai, lima situs distributor resmi ini bisa menjadi rekomendasi.
1. PT Peruri Digital Security: https://e-meterai.co.id
2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id
3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id
4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id
5. Koperasi Pegawai Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id
Dengan adanya beragam alternatif situs pembelian e-materai diharapkan para pelamar CPNS tidak kebingungan lagi dalam membeli e-materai. Rekomendasi – rekomendasi di atas juga merupakan alternatif apabila salah satu situs mengalami kendala akses. Harga e-materai di seluruh situs tersebut adalah Rp10.000.
Syarat Dokumen CPNS
Baca Juga: 15 Alternatif Tempat Beli e-Meterai CPNS 2024 Resmi, Dijamin Asli
E-materai biasanya dibubuhkan dalam dokumen pernyataan keikutsertaan CPNS, seperti pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta bersedia menjalani ikatan dinas dengan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia bagi instansi – instansi tertentu. Namun, dokumen CPNS yang dibutuhkan tidak hanya itu. Berikut adalah syarat lengkap dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS.
1. Pas Foto Terbaru: Pas foto dengan pakaian formal dan latar belakang merah, format JPEG/JPG, dengan ukuran maksimal 200 KB.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Scan KTP atau surat keterangan perekaman kependudukan dari Disdukcapil yang masih berlaku.
3. Surat Pernyataan 5 Poin: Surat ini harus ditandatangani dan dibubuhi e-meterai, dengan format yang telah ditentukan.
4. Surat Lamaran: Surat lamaran yang ditujukan kepada Pj. Gubernur Jawa Timur, diketik dan ditandatangani dengan e-meterai serta pena bertinta hitam. Surat ini harus sesuai dengan format yang telah ditetapkan.
5. Ijazah: Scan ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk jabatan yang dilamar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
WSBP Catat Kontrak Baru Rp1,3 Triliun hingga November 2025, Perkuat Transformasi Bisnis dan Keuangan
-
Fenomena Flying Stock COIN: Adik Prabowo Masuk, Saham Sudah Terbang 3.990 Persen Pasca IPO
-
Dari Industri Kripto untuk Negeri: Kolaborasi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Sumatera
-
Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri
-
Waspada BBM Langka, ESDM Singgung Tambahan Kuota Shell, Vivo, BP-AKR 2026
-
Daftar Pemegang Saham Superbank (SUPA), Ada Raksasa Singapura dan Grup Konglo
-
COIN Siap Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Industri Kripto Usai Arsari jadi Investor Strategis
-
Alasan Arsari Group Pegang Saham COIN
-
Survei: Skincare Ditinggalkan, Konsumen Kini Fokus ke Produk Kesehatan
-
IHSG Rebound Balik ke 8.700, Cek Saham-saham yang Cuan