Suara.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 akan ditutup dalam beberapa hari ke depan. Salah satu ketentuan dalam pengiriman dokumen CPNS adalah pembubuhan materai elektronik atau e-materai. Di masa – masa padat seperti sekarang, pembelian e-materai kerap mengalami kendala akses. Belum lagi perbandingan harga e-materai di berbagai penyedia online dengan harga bersaing karena pelamar akan memilih yang termurah.
Bagi Anda pelamar CPNS yang masih kebingungan membeli e-materai, lima situs distributor resmi ini bisa menjadi rekomendasi.
1. PT Peruri Digital Security: https://e-meterai.co.id
2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id
3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id
4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id
5. Koperasi Pegawai Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id
Dengan adanya beragam alternatif situs pembelian e-materai diharapkan para pelamar CPNS tidak kebingungan lagi dalam membeli e-materai. Rekomendasi – rekomendasi di atas juga merupakan alternatif apabila salah satu situs mengalami kendala akses. Harga e-materai di seluruh situs tersebut adalah Rp10.000.
Syarat Dokumen CPNS
Baca Juga: 15 Alternatif Tempat Beli e-Meterai CPNS 2024 Resmi, Dijamin Asli
E-materai biasanya dibubuhkan dalam dokumen pernyataan keikutsertaan CPNS, seperti pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta bersedia menjalani ikatan dinas dengan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia bagi instansi – instansi tertentu. Namun, dokumen CPNS yang dibutuhkan tidak hanya itu. Berikut adalah syarat lengkap dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS.
1. Pas Foto Terbaru: Pas foto dengan pakaian formal dan latar belakang merah, format JPEG/JPG, dengan ukuran maksimal 200 KB.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Scan KTP atau surat keterangan perekaman kependudukan dari Disdukcapil yang masih berlaku.
3. Surat Pernyataan 5 Poin: Surat ini harus ditandatangani dan dibubuhi e-meterai, dengan format yang telah ditentukan.
4. Surat Lamaran: Surat lamaran yang ditujukan kepada Pj. Gubernur Jawa Timur, diketik dan ditandatangani dengan e-meterai serta pena bertinta hitam. Surat ini harus sesuai dengan format yang telah ditetapkan.
5. Ijazah: Scan ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk jabatan yang dilamar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat