- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan Pergub Nomor 20 Tahun 2026 untuk meluncurkan program beasiswa LPDP Jakarta.
- Program beranggaran Rp100 miliar tersebut membuka pendaftaran pada September 2027 guna membiayai studi magister dan doktor di luar negeri.
- Alumnus penerima beasiswa wajib mengabdikan ilmunya untuk pembangunan Kota Jakarta selama dua kali masa tempuh studi.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperluas akses pendidikan tinggi ke kancah global demi mengerek derajat kesejahteraan warganya dari jerat ketidakberuntungan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan sebagai payung hukum teranyar.
Regulasi tersebut memayungi lahirnya program beasiswa magister dan doktor di perguruan tinggi terbaik dunia, atau yang akrab disapa LPDP Jakarta.
Langkah strategis ini diproyeksikan membuka pendaftaran pada September 2027 untuk masa studi tahun 2027, dengan sokongan anggaran daerah sebesar Rp100 miliar.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim menegaskan bahwa program ini dirancang sebagai sarana percepatan mobilitas sosial bagi masyarakat.
“Ini investasi agar anak Jakarta tidak hanya naik kelas, tapi bisa menarik keluarganya dan kotanya ikut naik,” ujar Chico, Selasa (15/9/2026).
Pemprov DKI Jakarta menilai, bangku pendidikan tinggi adalah instrumen paling ampuh dalam mengubah nasib ekonomi keluarga prasejahtera secara berkelanjutan.
Gubernur Pramono Anung turut menaruh asa besar agar para penerima beasiswa ini kelak mampu menjadi tumpuan harapan bagi lingkungan terdekat mereka.
“Kalau kemudian anak-anak Jakarta mendapatkan kesempatan untuk sekolah lebih tinggi, maka mereka pasti bisa menjadi orang yang merubah atau lokomotif atau penarik dalam keluarganya,” tutur Pramono.
Guna menjaga kesinambungan asa kaum muda, para sarjana berprestasi dari program bantuan sebelumnya juga diberikan karpet merah untuk berkompetisi meraih beasiswa lanjutan ini.
“Kalau penerima KJMU sudah selesai, diperbolehkan ikut untuk mengambil S-2 atau S-3,” kata Pramono.
Penerima beasiswa nantinya akan memperoleh sokongan biaya hidup, tiket perjalanan, visa, hingga sokongan riset tesis atau disertasi secara komprehensif.
Sebagai ikatan timbal balik atas pembiayaan tersebut, setiap alumnus diwajibkan mendedikasikan ilmunya bagi pembangunan Jakarta paling singkat dua kali masa tempuh studi.