Suara.com - Sebagai bentuk kepedulian untuk memberikan pendampingan hukum kepada pelaku UMKM, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membentuk sebuah wadah yang menghimpun profesional di bidang hukum yang tergabung dalam PNM Group.
Pembentukan asosiasi ini melihat masih terbatasnya pemahaman pelaku UMKM terkait sektor hukum ketika menghadapi permasalahan usaha.
Dalam kegiatan pengukuhan pengurus asosiasi, Direktur Operasional PNM Sunar Basuki berharap dengan adanya ASMEA, permasalahan usaha para pelaku UMKM dapat terfasilitasi hingga selesai.
“Ini pertama kalinya asosiasi advokat yang spesifik memberikan pendampingan bagi UMKM, apalagi PNM memang fokus memberikan pembiayaan dan pendampingan usaha kepada ultra mikro dan mikro. Kami terus berupaya untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, menjawab kebutuhan mereka,” ungkap Sunar ditulis Rabu (4/9/2024).
PNM Lawyer Club - Asosiasi Advokat Usaha Mikro Kecil (Association of Small Medium Enterprise Advocates) atau ASMEA, diharapkan dapat menjawab kebutuhan konsultasi dan pendampingan hukum bagi UMKM.
“Masih banyak pelaku UMKM yang awam dengan persoalan hukum, bagaimana menghadapi jika lokasi usahanya digusur atau sekadar ingin berdiskusi mengenai persoalan hukum bagi usahanya kami siap bantu melalui ASMEA,” tambahnya.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PNM Kindaris yang dikukuhkan sebagai Dewan Penasihat ASMEA, mengimbau seluruh pengurus terpilih untuk segera memperkuat jajarannya dan melaksanakan program kerja yang telah dipersiapkan.
Sebanyak 49 karyawan PNM Group yang telah memiliki lisensi advokat dan telah disumpah di pengadilan tinggi tergabung dalam ASMEA. Bagi UMKM yang ingin bekerja sama dapat mengunjungi Sekretariat ASMEA di Menara PNM Jakarta.
Baca Juga: UMKM Ngeluh Ongkir Barang Ekspor Mahal, Terobosan Pelaku Ekspedisi Sangat Diperlukan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!