Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga standar keselamatan kerja di sektor minyak dan gas.
Pada ajang Penghargaan Keselamatan Minyak dan Gas Bumi Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina Patra Niaga meraih 5 penghargaan dimana diantaranya 4 penghargaan Patra Nirbhaya Karya Utama serta 1 penghargaan Patra Prakarsa.
Pada penghargaan Patra Nirbhaya Karya Utama untuk kategori Tanpa Kehilangan Jam Kerja sebagai Akibat Kecelakaan, berhasil diraih oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua Maluku.
Hal ini mencerminkan dedikasi perusahaan dalam memprioritaskan keselamatan di setiap aspek operasionalnya.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara juga menerima penghargaan Patra Prakarsa atas kontribusinya dalam mendukung peningkatan kesehatan dan keselamatan pekerja.
Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi, menyampaikan penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen Pertamina Patra Niaga dalam memastikan keselamatan dan kesehatan kerja di seluruh aspek operasional perusahaan.
"Penerapan sistem HSSE bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja Pertamina Patra Niaga. Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan standar keselamatan," ujar Eduward
Eduward juga menyampaikan pentingnya menjaga keberlanjutan implementasi HSSE sebagai prioritas utama Pertamina Patra Niaga.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat program-program keselamatan dan kesehatan kerja, dengan tujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan standar yang sudah kami capai. Keselamatan selalu menjadi prioritas utama kami, dan kami akan terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat,” tutup Eduward.
Baca Juga: Lawan Stunting, Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Cikampek Gelar Program Upskilling
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya