News / Metropolitan
Senin, 10 Agustus 2026 | 09:26 WIB
Kolase foto Saepul (26) tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) yang jasadnya dibungkus karung di Depok. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap Saepul di Pandeglang pada 5 Agustus 2026 karena membunuh dan memutilasi Kunaefi di Depok.
  • Pelaku yang pernah bekerja sebagai koki dan guru matematika ini berkenalan dengan korban melalui media sosial.
  • Saepul menghabisi nyawa korban di sebuah kontrakan Cipayung pada 23 Juli 2026 akibat cekcok saat bertemu.

Suara.com - Polisi mengungkap riwayat pekerjaan Saepul alias Saepullah (26), tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok.

Sebelum terjerat kasus pembunuhan, Saepul ternyata pernah menjalani berbagai pekerjaan, mulai dari guru matematika, koki bagian pemotong daging, penjual pisang cokelat, hingga mencoba mengikuti ajang musik dangdut di televisi.

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendara mengatakan, informasi mengenai latar belakang pekerjaan tersebut diperoleh penyidik dari hasil pemeriksaan terhadap Saepul.

"Dia mengaku pernah bekerja sebagai koki di sebuah restoran (bagian pemotong daging) dan juga sempat berprofesi menjadi guru matematika di SMP," ungkap Dimitri dikutip Senin (10/8/2026).

Selain pernah bekerja di restoran dan mengajar di SMP, Saepul juga mengaku pernah berjualan pisang cokelat atau piscok di kawasan Stasiun Pondok Cina (Pocin), Depok.

Riwayat pekerjaannya tidak berhenti di situ. Kepada penyidik, Saepul juga mengaku pernah mencoba peruntungan di dunia hiburan dengan mengikuti sebuah acara musik dangdut yang disiarkan televisi.

"Pelaku juga mengaku sempat ikut event musik dangdut di salah satu siaran televisi," beber Dimitri.

Lokasi penemuan jenazah korban mutilasi di Kaveling Depkes, dipasang garis kuning polisi, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/8/2026). (Suara.com/Cornelius Juan)

Bunuh dan Mutilasi Korban

Saepul telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi.

Baca Juga: Keluarga Sutrimo Diancam Usai Lapor Polisi? LPSK Segera ke Banyumas Siap Beri Perlindungan Darurat

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, korban dan pelaku diketahui berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.

Pertemuan tersebut diduga berujung cekcok. Saepul diduga menusuk perut dan menggorok leher Kunaefi menggunakan pisau.

Setelah korban meninggal, Saepul memutilasi jasad Kunaefi pada bagian pangkal paha untuk menghilangkan jejak.

Jasad korban kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung sebelum dibuang di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Sementara potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menangkap Saepul di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan sekaligus melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

Load More