Suara.com - Tarif Jalan Tol Trans Jawa ruas Cikopo-Palimanan (Cipali) bakal mengalami kenaikan dalam waktu dekat ini. Kenaikan ini telah disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Palimanan Nomor 2789/KPTS/M/2024.
Direktur Astra Tol Cipali Rinaldi menjelaskan, kenaikan tarif ini demi memastikan kualitas pelaanan dan pemeliharaan jalan tol tetap maksimal.
"Dengan begitu, perjalanan pengguna jalan dipastikan tetap aman dan nyaman,"ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (25/10/2024).
Kendati begitu, Astra Tol Cipali belum merinci kapan kenaikan tarif Tol Cipali ini berlaku.
"Adapun tanggal pemberlakuan tarif akan diumumkan melalui pengumuman resmi berikutnya," kata Rinaldi.
Untuk diketahui, kenaikan tarif tol ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 02 Tahun 2022, di mana tarif tol disesuaikan dalam 2 tahun terakhir.
Adapun, acuan kenaikan tarif tol berdasarkan inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.
Berikut, daftar tarif tol Cipali setelah kenaikan:
Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Tangerang Ruas Tomang-Tangerang Barat-Cikupa Bakal Naik, Ini Besarannya
Cikopo-Kalijati
- Gol I: Rp 30.500
- Gol ll & III: Rp 50.500
- Gol IV & V: Rp 63.500
Cikopo-Palimanan
- Gol I: Rp 132.000
- Gol ll & III: Rp 217.500
- Gol IV & V: Rp 273.000
Jika Dibandingkan tarif tol yang lama, ada kenaikan sebesar Rp3.000 - 6.500 jarak untuk terdekat dan Rp13.000 - 27.000 untuk jarak terjauh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya
-
Kabar Terkini PNM Diambil Alih Negara, Danantara Jadi Penentu
-
Kapan Dividen BMRI Cair? Ini Bocorannya
-
Panduan Lengkap Penukaran Uang Baru di BRI, BCA dan BNI
-
Surat Penutupan Rekening Donald Trump oleh JPMorgan Terungkap!
-
Baru Sehari, Trump Naikkan Tarif Impor Semua Negara dari 10 Menjadi 15 Persen