Suara.com - PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang merupakan bagian dari BRI Group bersinergi mengajak para pelaku usaha ultra mikro yang tergabung dalam program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) untuk lebih mengenal manfaat asuransi kerugian.
Diselenggarakan di Jogjakarta, sekitar 60 nasabah PNM Mekaar diberikan edukasi untuk memahami pentingnya asuransi mikro yakni Asuransi Kerusakan Tempat Usaha dan Rumah Tinggal sekaligus dilatih cara memiliki asuransi secara mudah lewat Aplikasi BRINS Mobile milik BRI Insurance (BRINS).
Selain itu, program ini merupakan wujud komitmen BRI Insurance dalam pelaksanaan program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) di Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024.
Gerakan yang diinisiasi oleh OJK bersama Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) ini memiliki tujuan besar untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi PNM dan BRINS kepada para pelaku usaha ultra mikro yang dianggap menjadi tulang punggung perekonomian di daerah maupun nasional yang memiliki pengaruh besar atas tumbuhnya perekonomian negara.
“Kolaborasi ini merupakan upaya peningkatan literasi asuransi yang diharapkan dapat melindungi nasabah mekaar dari risiko usaha, khususnya aset usaha, sehingga bisa tetap produktif dan berkelanjutan,” kata Pemimpin Cabang PNM Yogyakarta, Danang Setya Budi ditulis Jumat (25/10/2024).
Ia juga menekankan kepemilikan asuransi bagi nasabah PNM Mekaar perlu terus diupayakan.
”Agar kesejahteraan hidup nasabah Mekaar ini tercapai, diperlukan pemahaman dan kepemilikan asuransi agar dapat melindungi kestabilan keuangan mereka dalam menjalankan usaha,” tambah Danang.
Hadir dalam kesempatan yang sama. Ari Pratama selaku Branch Manager BRINS Yogyakarta menyatakan dukungannya untuk mendorong tingkat literasi maupun inklusi keuangan khususnya dalam berasuransi bagi para pelaku UMKM untuk memberikan perlindungan atas usahanya dan aset lainnya.
Baca Juga: Perlindungan Murah Mulai Rp10 Ribu, BRI Insurance Lindungi Usaha Ultra Mikro
Ari juga menyampaikan, produk asuransi yang dimiliki BRI Insurance untuk melindungi tempat usaha dan rumah para pelaku usaha ultra mikro (Nasabah PNM) dan usaha mikro, sangat ekonomis dan bermanfaat dengan premi mulai Rp.10ribu hingga Rp. 50ribu pertahun.
Selain itu, untuk memberikan kemudahan layanan asuransi kerugian mulai dari memiliki hingga lapor klaim asuransi secara online, BRINS juga memiliki aplikasi BRINSmobile yang dapat digunakan dengan mudah oleh pelaku UMKM maupun masyarakat umum dalam pelayanan berasuransi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.437, Bank Indonesia : Semua Mata Uang Negara Berkembang Melemah
-
Rupiah Ambruk, Ekonomi RI Triwulan I-2026 Minus 0,77 Persen
-
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
-
Konflik AS-Iran Guncang Pasar, Harga Minyak Dunia Kini Berbalik Melemah
-
ITD Summit 2026: TelkomGroup Buktikan AI Bukan Tren, Tapi Alat Kerja Nyata
-
BRI Catat 1,18 Juta Agen BRILink per Maret 2026, Tersebar di 66.450 Desa
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Anjlok, Kenapa Bawang Merah Masih Mahal?
-
Cara Cek Kelayakan KPR Online agar Pengajuan Aman, Praktis Tanpa Harus ke Bank
-
Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code untuk Verifikasi STTD Asuransi
-
Apa Itu Inflasi, Deflasi, dan Stagflasi? Kenali Perbedaan serta Dampaknya