Suara.com - Biaya premi untuk polis asuransi all risk umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan polis asuransi lainnya karena menawarkan manfaat yang lebih komprehensif. Berikut adalah biaya asuransi mobil all risk.
Asuransi kendaraan berfungsi sebagai perlindungan terhadap risiko kecelakaan dan kerusakan yang dapat dialami oleh kendaraan roda empat atau roda dua, serta pengemudi dan penumpang saat berkendara.
Asuransi comprehensive atau all risk memberikan perlindungan terhadap semua jenis risiko kerugian, baik yang kecil maupun besar, termasuk kehilangan. Beberapa perusahaan asuransi juga menyediakan pertanggungan untuk kerusakan pada kendaraan lain yang disebabkan oleh pemegang polis.
Sementara itu, besaran premi untuk asuransi all risk yang harus dibayarkan biasanya ditentukan oleh harga kendaraan dan lokasi.
Sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 mengenai Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi di bidang Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor tahun 2017, besaran premi ditetapkan sebagai berikut.
Biaya Asuransi Mobil All Risk
1. Harga mobil < Rp125 juta
- Sumatera dan sekitarnya: 3,82% - 4,20%
- Jawa Barat, Banten, Jakarta: 3,26% - 3,59%
- Yang tidak termasuk wilayah sebelumnya: 2,53% - 2,78%
2. Harga mobil Rp125-200 juta
- Sumatera dan sekitarnya: 2,67% - 2,94%
- Jawa Barat, Banten, Jakarta: 2,47% - 2,72%
- Yang tidak termasuk wilayah sebelumnya: 2,69% 2,96%
3. Harga mobil Rp200-400 juta
Baca Juga: 5 Asuransi All Risk Termurah dengan Kualitas Perlindungan Komprehensif
- Sumatera dan sekitarnya: 2,18% - 2,40%
- Jawa Barat, Banten, Jakarta: 2,08% - 2,29%
- Yang tidak termasuk wilayah sebelumnya: 1,79% 1,97%
4. Harga mobil Rp400-800 juta
- Sumatera dan sekitarnya: 1,20% - 1,32%
- Jawa Barat, Banten, Jakarta: 1,20% - 1,32%
- Yang tidak termasuk wilayah sebelumnya: 1,14% 1,25%
5. Harga mobil > Rp800 juta
- Sumatera dan sekitarnya: 1,05% - 1,16%
- Jawa Barat, Banten, Jakarta: 1,05% - 1,16%
- Yang tidak termasuk wilayah sebelumnya: 1,05% - 1,1%
Simulasi Perhitungan Asuransi Mobil All Risk
Pak Andre yang tinggal di Jakarta memiliki mobil dengan nilai Rp 250 juta. Ia ingin membeli polis asuransi mobil all risk untuk melindungi kendaraannya. Berdasarkan tarif kendaraan yang ditetapkan OJK, berikut adalah perhitungan biaya asuransi mobil untuk Pak Andre.
- Nilai mobil: Rp250.000.000
- Persentase premi (Wilayah Jakarta): 2,08% - 2,29%
Dengan demikian, kisaran premi all risk untuk Pak Andre adalah sebagai berikut:
- Premi minimal: Rp250.000.000 x 2,08% = Rp5.200.000
- Premi maksimal: Rp250.000.000 x 2,29% = Rp5.725.000
Jadi, estimasi harga premi asuransi mobil all risk Pak Andre berkisar antara Rp 5.200.000 hingga Rp 5.725.000 per tahun. Penting untuk dicatat bahwa tarif premi asuransi mobil tersebut adalah perkiraan yang dapat bervariasi tergantung pada manfaat tambahan yang diambil atau diskon yang diberikan oleh perusahaan asuransi.
Berita Terkait
-
5 Asuransi All Risk Termurah dengan Kualitas Perlindungan Komprehensif
-
Perbedaan Asuransi All Risk Dan TLO, Mana yang Lebih Baik untuk Mobilmu?
-
Asuransi Bermasalah, Anggia Novita eks Ferry Irawan Resmi Laporkan Sebuah Bank ke Polisi
-
Mobil Rusak Berat? Ini Cara Klaim Asuransi All Risk yang Harus Anda Ketahui
-
Kelebihan Asuransi Syariah yang Harus Anda Ketahui
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
BI Catat Asing Bawa Kabur Dananya Rp 12,40 Triliun dari Pasar Saham
-
Pendampingan PNM Dirasakan Langsung oleh Perempuan Pesisir Kaltim
-
Kampanye Judi Pasti Rugi Makin Masif, Transaksi Judol Anjlok 57 persen
-
Purbaya Bantah Bos BEI dan OJK Ramai-ramai Mundur Gegara Prabowo Marah
-
Saham-saham Milik Konglomerat Terancam Aturan Free Float, Potensi Delisting?
-
Purbaya Pede IHSG Tak Lagi Kebakaran Senin Depan Meski Petinggi BEI dan OJK Mundur
-
Tak Hanya Danantara, Lembaga Keuangan Asing Bisa Jadi Pemegang Saham BEI
-
Pasar Modal Diguncang Mundurnya Pejabat OJK, IHSG Rawan Tekanan Jual
-
Harga BBM Turun di Semua SPBU Pertamina, Vivo, Shell dan BP
-
IHSG Ambrol, Kapitalisasi Pasar Saham RI Merosot Jadi Rp 15.046 Triliun