Suara.com - Asuransi syariah adalah sistem perlindungan finansial yang dirancang berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Menurut UU No. 40 Tahun 2014, asuransi syariah adalah kumpulan perjanjian yang terdiri atas perjanjian antara perusahaan asuransi syariah dan pemegang polis, serta perjanjian di antara para pemegang polis.
Tujuannya adalah pengelolaan kontribusi berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan cara memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.
Memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya peserta atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya peserta dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana
Asuransi syariah merupakan alternatif asuransi yang dirancang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Berikut adalah beberapa kelebihan utama dari asuransi syariah yang membuatnya menarik bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang ingin memastikan bahwa perlindungan finansial mereka sejalan dengan ajaran agama.
1. Bebas dari Riba dan Praktik Tidak Etis
Asuransi syariah tidak mengandung unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian). Semua transaksi dalam asuransi syariah dilakukan berdasarkan prinsip saling membantu dan berbagi risiko di antara peserta.
Hal ini menjadikan asuransi syariah sebagai pilihan yang lebih sesuai bagi individu yang ingin menghindari praktik-praktik yang dianggap tidak etis dalam Islam.
2. Perlindungan yang Lebih Baik
Asuransi syariah berfokus pada prinsip tabarru, yaitu saling membantu di antara peserta. Dalam model ini, kontribusi yang dibayarkan oleh peserta digunakan untuk membentuk dana bersama yang akan digunakan untuk membayar klaim peserta yang mengalami musibah.
Sehingga asuransi ini memberikan perlindungan yang lebih komprehensif dan mendukung solidaritas di antara peserta
3. Transparansi dan Keterbukaan
Perusahaan asuransi syariah diwajibkan untuk mengelola dana peserta secara transparan. Peserta memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana mereka dikelola dan digunakan, serta menerima laporan keuangan secara terbuka.
4. Diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah
Asuransi syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah, yang terdiri dari ulama dan pakar keuangan syariah. Dewan ini bertugas memastikan bahwa semua operasional perusahaan asuransi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, memberikan jaminan tambahan bagi peserta bahwa produk yang mereka pilih tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Berita Terkait
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?
-
Izin Usaha Pendirian Unit Syariah PT Manulife Indonesia Dicabut, Ini Alasannya
-
Kurangi Antre Panjang, IFG Life Tawarkan Pengajuan Klaim Jatuh Tempo Secara Online
-
SBN Jadi Primadona: Hasil Investasi Asuransi Melonjak 60,43%, OJK Tatap 2026 dengan Optimistis
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
IBOS EXPO 2026 Siap Digelar Awal Tahun, Buka Peluang Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Wirausaha
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
RDMP Balikpapan Alami Hambatan, Bahlil Tuding Ada Pihak Tak Suka RI Swasembada Energi
-
Harga Emas dan Perak Meroket Usai Sengketa Trump vs The Fed Makin Memanas
-
Bahlil: Hanya Prabowo dan Soeharto Presiden yang Resmikan Kilang Minyak