Suara.com - Setiap orang yang membeli kendaraan baru di Indonesia bisa memilih berbagai jenis total loss only (TLO) atau all risk. Lantas, apa perbedaan asuransi all risk dan TLO? Untuk mengetahuinya, berikut ini penjelasannya.
Setiap kali kita membeli mobil baru, penting untuk memiliki asuransi kendaraan guna melindungi kendaraan dari kerusakan atau kehilangan. Hanya saja, tak sedikit orang yang seringkali dibuat bingung dengan pilihan berbagai jenis asuransi kendaraan.
Biasanya untuk kendaraan baru disarankan memiliki asuransi TLO atau all risk. Namun yang jadi pertanyaan, apa perbedaan asuransi All Risk dan TLO? Berikut ini penjelasannya.
Perbedaan Asuransi All Risk Dan TLO
Asuransi TLO (Total Loss Only) memberikan perlindungan jika kendaraan mengalami kerusakan total atau hilang seluruhnya. Kerusakan yang ditanggung biasanya di atas 75% dari nilai kendaraan.
Asuransi TLO tidak memberikan jaminan untuk mobil yang mengalami kerusakan atau cacat minor seperti baret, penyok, atau kerusakan di bagian tertentu.
Sedagkan asuransi All Risk atau yang disebut juga dengan asuransi comprehensive adalah jenis asuransi untuk melindungi mobil dari beragam kerusakan. Ini tentunya termasuk pencurian, kerusakan besar, hingga kerusakan kecil seperti baret halus, penyok, dan lainnya.
Karena memberikan perlindungan secara menyeluruh, maka jenis asuransi ini cenderung banyak diminati banyak orang saat mereka membeli kendaraan baru atau kendaraan pada tahun pertama/tahun awal pembelian.
Menariknya lagi, jenis asuransi ini juga bisa diperluas sehingga perlindungan kendaraannya pun bisa lebih luas. Misalnya, perlindungan kendaraan dari kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam, kerusuhan, banjir, dan lainnya.
Baca Juga: Perbedaan Asuransi Syariah Dengan yang Konvensional, Pahami Prinsip Dan Risikonya
Perbedaan Premi Asuransi All Risk dan TLO
Perlu diketahui juga bahwa asuransi All Risk dan TLO ini juga memiliki premi yang berbeda. Umumnya premi asuransi kendaraan yang dibayarkan ini memberikan jaminan perlindungan selama setahun (12 bulan).
Dari segi premi, jenis asuransi all risk ini memiliki premi yang cenderung lebih mahal dibandingkan dengan premi jenis asuransi jenis TLO. Perbedaan premi ini karena dilihat dari sifat perlindungannya terhadap kendaraan.
Adapun untuk asuransi TLO ini preminya berada dikisaran angka 0,2% – 0,69% dari harga kendaraan saat beli. Sementara untuk All Risk, preminya berada dikisaran angka 1,05% -3,69% dari harga kendaraan saat beli.
Demikian ulasan mengenai perbedaan asuransi all risk dan TLO yang perlu diketahui oleh para pemilik kendaraan yang ingin membeli perlindungan bagi kendaraannya.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar