Suara.com - SPayLater adalah metode pembayaran "Beli Sekarang, Bayar Nanti" yang disediakan oleh PT Commerce Finance melalui aplikasi Shopee. Dengan SPayLater, pengguna dapat melakukan pembelian dan membayar dalam cicilan hingga 12 bulan atau lebih, tergantung pada syarat tertentu.
Metode ini juga memungkinkan pengguna untuk membayar tagihan dan bertransaksi di berbagai aplikasi atau situs online. Untuk membayar tagihan SPayLater menggunakan ShopeePay, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Cara Bayar SPayLater dengan ShopeePay
1. Buka Aplikasi Shopee
Mulailah dengan membuka aplikasi Shopee di perangkat Anda.
2. Akses Menu SPayLater
Pilih menu Saya yang terletak di pojok kanan bawah. Kemudian, pilih SPayLater untuk melihat tagihan yang harus dibayar.
3. Pilih Tagihan
Setelah masuk ke menu SPayLater, akan muncul jumlah tagihan yang harus dibayar. Klik pada Bayar Sekarang.
4. Pilih Metode Pembayaran
Pada tampilan metode pembayaran, pilih ShopeePay dan kemudian klik Konfirmasi.
5. Masukkan PIN ShopeePay
Masukkan PIN ShopeePay Anda untuk memproses pembayaran.
6. Tunggu Konfirmasi Pembayaran
Tunggu beberapa saat hingga konfirmasi pembayaran diterima. Pembayaran biasanya akan terverifikasi dalam waktu 10 menit.
Setelah langkah-langkah tersebut selesai, tagihan SPayLater Anda akan dianggap telah dibayar dan Anda akan menerima notifikasi di aplikasi Shopee sebagai konfirmasi bahwa pembayaran telah berhasil.
Catatan Penting
- Pastikan saldo di ShopeePay mencukupi untuk membayar jumlah tagihan yang ada.
- Anda juga bisa membayar tagihan SPayLater melalui metode lain seperti Indomaret, Alfamart, atau transfer bank menggunakan virtual account jika tidak ingin menggunakan ShopeePay.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah mengelola pembayaran tagihan SPayLater Anda melalui ShopeePay.
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Naik TransJakarta Bisa Bayar Pakai GoPay, Begini Caranya
-
Perusahaan Dompet Digital Mulai Sasar Segmen Olah Raga
-
Saldo GoPay yang Hilang Ternyata Bisa Balik Lagi, Begini Caranya
-
Aturan Baru Purbaya: Dirjen Pajak Bisa Intip Transaksi Kripto dan Dompet Digital
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan