Suara.com - SPayLater adalah metode pembayaran "Beli Sekarang, Bayar Nanti" yang disediakan oleh PT Commerce Finance melalui aplikasi Shopee. Dengan SPayLater, pengguna dapat melakukan pembelian dan membayar dalam cicilan hingga 12 bulan atau lebih, tergantung pada syarat tertentu.
Metode ini juga memungkinkan pengguna untuk membayar tagihan dan bertransaksi di berbagai aplikasi atau situs online. Untuk membayar tagihan SPayLater menggunakan ShopeePay, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Cara Bayar SPayLater dengan ShopeePay
1. Buka Aplikasi Shopee
Mulailah dengan membuka aplikasi Shopee di perangkat Anda.
2. Akses Menu SPayLater
Pilih menu Saya yang terletak di pojok kanan bawah. Kemudian, pilih SPayLater untuk melihat tagihan yang harus dibayar.
3. Pilih Tagihan
Setelah masuk ke menu SPayLater, akan muncul jumlah tagihan yang harus dibayar. Klik pada Bayar Sekarang.
4. Pilih Metode Pembayaran
Pada tampilan metode pembayaran, pilih ShopeePay dan kemudian klik Konfirmasi.
5. Masukkan PIN ShopeePay
Masukkan PIN ShopeePay Anda untuk memproses pembayaran.
6. Tunggu Konfirmasi Pembayaran
Tunggu beberapa saat hingga konfirmasi pembayaran diterima. Pembayaran biasanya akan terverifikasi dalam waktu 10 menit.
Setelah langkah-langkah tersebut selesai, tagihan SPayLater Anda akan dianggap telah dibayar dan Anda akan menerima notifikasi di aplikasi Shopee sebagai konfirmasi bahwa pembayaran telah berhasil.
Berita Terkait
-
Saldo E-Wallet Kini Bisa Sekalian Nabung, 2,3 Juta Orang Pakai OVO Nabung by Superbank
-
ShopeePay Luncurkan Kampanye "Pulsa & PLN Pasti Murah", Bantu Pengguna Lebih Hemat
-
Cara Hemat Beli Pulsa dan Token PLN, ShopeePay Tawarkan Promo Mulai Rp1
-
Transaksi Digital Makin Mudah, OVO Ingatkan Bahaya Pengeluaran Kecil yang Diam-Diam Menguras Gaji
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo