Suara.com - Pemerintah mengusulkan adanya perpanjangan tenor kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 30 tahun. Hal ini setelah Menteri BUMN Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Hasil pertemuan tersebut, keduanya sepakat agar ada perpanjangan masa tenor KPR.
"Kita akan mendorong juga scheme financing gimana mortgage ini yang hanya tadinya 15 tahun kalau bisa jadi 30 tahun," ujar Erick di Kantor Kementerian BUMN, yang dikutip Jumat (8/11/2024).
Upaya ini, bilang Erick, agar masyarakat bisa lebih murah untuk mencicil KPR yang diajukan.
"Supaya kembali membantu masyarkaat yang emmang suda punya budget tertentu dengan ditarik 30 tahun dia akan cicilannya jauh lebih murah," ucapnya.
Erick menambahkan, kebijakan ini ke depan tidak hanya untuk rumah subsidi, tapi juga segala jenis rumah.
"Jadi ini kita dorong juga bagaimana efisiensi dengan kita bisa mendorong masyarakst juga mendorogn daya belinya karena tadi berbagai cicilan terutmaa yang penting seperti rumah bisa diperpanjang," ucap dia.
Di sisi lain, dalam pertemuan itu juga merundingkan upaya menembus target 3 juta rumah. Salah satunya, menggunakan aset-aset BUMN untuk membuat perumahan rakyat.
"Jadi kita tadi punya kesepakatan untuk memetakan seluruh aset BUMN yang tentu konteksnya perumahan dimana yang memang untuk perumahan rakyat, lalu juga dimana yang memang perumahan menengah nantinya," pungkas Erick.
Baca Juga: Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter