Suara.com - Pemerintah mengusulkan adanya perpanjangan tenor kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 30 tahun. Hal ini setelah Menteri BUMN Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Hasil pertemuan tersebut, keduanya sepakat agar ada perpanjangan masa tenor KPR.
"Kita akan mendorong juga scheme financing gimana mortgage ini yang hanya tadinya 15 tahun kalau bisa jadi 30 tahun," ujar Erick di Kantor Kementerian BUMN, yang dikutip Jumat (8/11/2024).
Upaya ini, bilang Erick, agar masyarakat bisa lebih murah untuk mencicil KPR yang diajukan.
"Supaya kembali membantu masyarkaat yang emmang suda punya budget tertentu dengan ditarik 30 tahun dia akan cicilannya jauh lebih murah," ucapnya.
Erick menambahkan, kebijakan ini ke depan tidak hanya untuk rumah subsidi, tapi juga segala jenis rumah.
"Jadi ini kita dorong juga bagaimana efisiensi dengan kita bisa mendorong masyarakst juga mendorogn daya belinya karena tadi berbagai cicilan terutmaa yang penting seperti rumah bisa diperpanjang," ucap dia.
Di sisi lain, dalam pertemuan itu juga merundingkan upaya menembus target 3 juta rumah. Salah satunya, menggunakan aset-aset BUMN untuk membuat perumahan rakyat.
"Jadi kita tadi punya kesepakatan untuk memetakan seluruh aset BUMN yang tentu konteksnya perumahan dimana yang memang untuk perumahan rakyat, lalu juga dimana yang memang perumahan menengah nantinya," pungkas Erick.
Baca Juga: Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah
-
Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya
-
Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik
-
IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket
-
Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur
-
Ekonomi Pulih Lebih Lamban Meskipun Blokade Selat Hormuz Dibuka
-
Cetak Kinerja Solid, EBITDA PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Naik 156% Sepanjang 2025
-
Bursa Saham Asia Kompak di Zona Hijau saat AS Klaim Serang Militer Iran
-
Usai Pengumuman Pembatasan BBM, Harga Bumbu Dapur Hari Ini Naik
-
Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Pemerintah Tetap Salurkan Bansos ke 22 Juta Keluarga