Suara.com - Pemerintah mengusulkan adanya perpanjangan tenor kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 30 tahun. Hal ini setelah Menteri BUMN Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Hasil pertemuan tersebut, keduanya sepakat agar ada perpanjangan masa tenor KPR.
"Kita akan mendorong juga scheme financing gimana mortgage ini yang hanya tadinya 15 tahun kalau bisa jadi 30 tahun," ujar Erick di Kantor Kementerian BUMN, yang dikutip Jumat (8/11/2024).
Upaya ini, bilang Erick, agar masyarakat bisa lebih murah untuk mencicil KPR yang diajukan.
"Supaya kembali membantu masyarkaat yang emmang suda punya budget tertentu dengan ditarik 30 tahun dia akan cicilannya jauh lebih murah," ucapnya.
Erick menambahkan, kebijakan ini ke depan tidak hanya untuk rumah subsidi, tapi juga segala jenis rumah.
"Jadi ini kita dorong juga bagaimana efisiensi dengan kita bisa mendorong masyarakst juga mendorogn daya belinya karena tadi berbagai cicilan terutmaa yang penting seperti rumah bisa diperpanjang," ucap dia.
Di sisi lain, dalam pertemuan itu juga merundingkan upaya menembus target 3 juta rumah. Salah satunya, menggunakan aset-aset BUMN untuk membuat perumahan rakyat.
"Jadi kita tadi punya kesepakatan untuk memetakan seluruh aset BUMN yang tentu konteksnya perumahan dimana yang memang untuk perumahan rakyat, lalu juga dimana yang memang perumahan menengah nantinya," pungkas Erick.
Baca Juga: Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
IHSG Sesi I: Tertekan ke 8.096 Akibat Koreksi Saham Bank, BRMS dan RAJA Melesat
-
Harga Emas Hari Ini 30 September 2025: Stagnan di Level Rekor Tertinggi
-
Pegadaian dan Masjid Salman ITB Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu untuk Keberlanjutan Lingkungan
-
IHSG Finis di Zona Hijau, Asing Borong Saham dan Sektor Komoditas Pesta
-
Yuk Ikutan GenKBiz dan Star Festival dari KB Bank, Catat Tanggalnya di 5 Kota Besar Indonesia!
-
PLN Group Buka Rekrutmen 2025: Tersedia untuk D3, S1 dan S2 dengan Gaji Menarik
-
KVB Resmi Hadir di Indonesia sebagai Broker Aman dan Teregulasi
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Kurs Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini Imbas Shutdown Pemerintah AS
-
Semangat Generasi Muda untuk Keuangan Syariah yang Lebih Cerdas dan Halal dalam Nushafest 2025