Suara.com - Top up OVO melalui Bank Mandiri ternyata bisa dilakukan dengan berbagai cara. Untuk melakukan top up OVO dari Mandiri, Anda memiliki beberapa metode yang dapat dipilih. Berikut adalah langkah-langkah untuk masing-masing cara:
Melalui Aplikasi Livin' by Mandiri
1. Buka aplikasi Livin' by Mandiri.
2. Pilih menu Top Up di halaman Beranda.
3. Pilih e-wallet OVO.
4. Masukkan nomor HP OVO Anda.
5. Pilih nominal top up yang diinginkan.
6. Klik Lanjut, lalu konfirmasi dengan mengklik Total Bayar.
7. Masukkan PIN Livin Anda untuk menyelesaikan transaksi.
8. Tunggu hingga notifikasi top up berhasil muncul.
Melalui ATM Mandiri
1. Masukkan kartu ATM dan PIN Anda.
2. Pilih menu Bayar/Beli, kemudian pilih menu Lainnya dua kali.
3. Pilih menu E-Commerce dan masukkan kode OVO (60001).
4. Masukkan nomor HP yang terdaftar di OVO dan nominal top up.
5. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
Biaya dan Minimum Top Up
- Minimum top up melalui semua metode adalah Rp 20.000.
- Biaya administrasi yang dikenakan adalah sekitar Rp 1.000 hingga Rp 1.500, tergantung pada metode yang digunakan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengisi saldo OVO menggunakan rekening Mandiri Anda.
Berita Terkait
-
GrabModal Kucurkan Rp6 Triliun untuk 445 Ribu UMKM dan Driver
-
Kokoh sebagai Mitra Strategis Pemerintah, Bank Mandiri Capai Laba Bersih Rp15,4 T di Kuartal I 2026
-
Laba Bank Mandiri Tumbuh 16,5 Persen, Tembus Rp15,4 Triliun
-
5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli
-
Bukan di Pusat Kota, Lifestyle Hub 'Kalcer' dan Family-Friendly di Kota Mandiri Makin Laris!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Naik, Cek Data Kenaikan Sejak Sabtu
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah