Suara.com - Pemerintahan Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mempertimbangkan kembali pelaksanaan Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Rencana ini terungkap dari hasil Rapat Panja Program Legislasi Nasional RUU Prioritas 2025 yang digelar Badan Legislasi DPR pada Senin (18/11/2024).
Program Pengampunan Pajak ini masuk dalam daftar Draf Usulan Prolegnas RUU Prioritas 2025. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah dan DPR serius untuk membahas kembali kebijakan yang pernah sukses menarik dana repatriasi dalam jumlah besar pada tahun 2016 lalu.
Jika rencana ini terealisasi, maka ini akan menjadi tax amensty jilid III pemerintah yang memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengungkap harta yang belum dilaporkan dan mendapatkan penghapusan pajak serta sanksi.
Dalam draf pemerintah dan DPR sepakat naskah akademik dan juga naskah ruu disiapkan oleh Komisi XI DPR.
"RUU tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, ini juga direkomendasikan untuk diusulkan oleh Baleg sebagai usulan baru," kata tim ahli DPR RI dalam Rapat Kerja antara Baleg DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, dan DPD RI.
Berita Terkait
-
Rakyat Makin Cerdas, Endorse Presiden dan Jokowi Tak Jamin Kemenangan RK di Jakarta dan Luthfi di Jateng
-
Pelototi Fit and Proper Test Capim KPK, MAKI Wanti-wanti DPR: Jangan Pilih yang Jelek, Bermasalah Kayak Firli Bahuri
-
Akhirnya Duduk di Senayan, Segini Total Harta Kekayaan Nafa Urbach Setelah Dilantik Jadi Anggota DPR RI
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas