Suara.com - Bencana alam, kebakaran, dan berbagai risiko lain bisa datang tanpa terduga dan membahayakan aset berharga, termasuk tempat tinggal Anda.
Kerugian yang ditimbulkan tak hanya dapat berdampak pada materi, tetapi juga mengganggu stabilitas finansial Anda. Untuk itu, memiliki perlindungan yang tepat menjadi langkah penting dalam menjaga aset dan harta benda dari potensi kerusakan atau kehilangan.
Asuransi bisa menjadi solusi tepat untuk memberikan jaminan atas aset Anda, terutama yang melindungi dari berbagai risiko. Salah satu pilihan yang dapat Anda pertimbangkan adalah Asuransi Griya Proteksi Maksima dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Asuransi ini dirancang khusus untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap harta benda dan tempat tinggal Anda, termasuk jaminan kecelakaan diri, kesehatan, serta perlindungan hukum.
Asuransi Griya Proteksi Maksima memberikan jaminan atas berbagai kerusakan material, seperti kebakaran, petir, ledakan asap, dan berbagai dampak kecelakaan lainnya yang bisa terjadi pada harta benda atau tempat tinggal Anda. Selain kerusakan materi, risiko kehilangan nyawa atau cacat tetap akibat bencana juga ditanggung dengan pemberian santunan biaya pengobatan serta perawatan medis.
Sementara, bila objek pertanggungan mengalami kerugian yang dijamin polis dan sudah tidak layak dihuni, Asuransi Griya Proteksi Maksima akan memberikan bantuan sewa.
Untuk perlindungan hukum, Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI memberikan jaminan kerugian atas kerusakan fisik atau materi akibat kerugian yang dijamin dalam polis. Jaminan yang diberikan berupa biaya kepada tertanggung dengan nilai setinggi-tingginya sesuai dengan santunan yang tercantum pada polis.
Pembayaran santunan diberikan atas dasar surat tuntutan dari pihak ketiga dengan rate premi yang berbeda-beda. Untuk Griya Proteksi Maksima Silver akan mendapatkan santunan sebesar 0,294 persen. Premi ini berlaku khusus untuk obyek pertanggungan yang mengalami kerusakan akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, dan semacamnya.
Untuk Proteksi Maksima Gold akan diberikan 1,5 persen jika mengalami bencana alam (banjir, angin topan, badai, dan kerusakan akibat air), pengrusakan (kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, dan perbuatan kriminal), serta terorisme dan sabotase. Premi ini juga memberikan jaminan untuk santunan duka meninggal dunia dan rawat inap maksimal 30 hari serta bantuan sewa rumah.
Terakhir, Griya Proteksi Maksima Platinum yang memberikan penggantian sebesar 2,25 persen. Premi ini mencakup hampir seluruh jaminan secara komprehensif, bahkan untuk gempa bumi, letusan gunung merapi, hingga tsunami. Anda akan mendapatkan 100 persen dari nilai pertanggungan yang diberikan.
Baca Juga: Jadi Nasabah Prioritas BRI, Aset Minimal Rp500 Juta Dapat Fasilitas Apa Saja?
Untuk memberikan keamanan berganda, Anda juga dapat melindungi surat-surat berharga dengan mengandalkan safety deposit box (SDB) dari BRI Private dan BRI Prioritas. Pilihan ini merupakan salah satu cara yang efektif untuk menjaga keamanan dokumen dalam kotak penyimpanan khusus berbahan baja.
SDB bahkan disimpan dalam ruang khazanah yang kokoh dan tahan api untuk menjamin perlindungan kepada dokumen Anda.
Ada beberapa ukuran yang dapat dipilih, mulai dari Tipe A (3x5x24 inci), Tipe B (3x10x24 inci), Tipe C (5x10x24 inci), Tipe D (10x10x24 inci), dan Tipe E (15x10x24 inci). Untuk menggunakan layanan SDB, Anda dapat langsung mendatangi Sentra Layanan Prioritas dan Private di BRI.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera jadi member Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI. Dengan biaya polis mulai dari Rp 50.000, Anda bisa mendapatkan perlindungan untuk harta benda dari bencana yang tak terduga.
Promo Asuransi Griya Proteksi Maksima dan SBD dari BRI berlaku mulai 26 September 2024 dan tanpa batas waktu. Jangan lupa untuk segera kunjungi BRI di seluruh Indonesia untuk mendapatkan informasi lebih lengkap atau kunjungi laman ini untuk keterangan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Jadi Nasabah Prioritas BRI, Aset Minimal Rp500 Juta Dapat Fasilitas Apa Saja?
-
Hoaks Pinjaman Online BRI Cuma Pakai KTP, Jangan Tertipu!
-
Belanja Anti Boncos! Pakai QRIS BRImo dari Kartu Kredit, Tabungan Aman!
-
Kelebihan KUR di BRI: Bunga Ringan hingga Tenor Tanpa Bikin Pusing!
-
Makan Mewah di Ristorante Pizza Hut Lebih Hemat dengan Promo BRI! Buruan Serbu!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri