Suara.com - Bencana alam, kebakaran, dan berbagai risiko lain bisa datang tanpa terduga dan membahayakan aset berharga, termasuk tempat tinggal Anda.
Kerugian yang ditimbulkan tak hanya dapat berdampak pada materi, tetapi juga mengganggu stabilitas finansial Anda. Untuk itu, memiliki perlindungan yang tepat menjadi langkah penting dalam menjaga aset dan harta benda dari potensi kerusakan atau kehilangan.
Asuransi bisa menjadi solusi tepat untuk memberikan jaminan atas aset Anda, terutama yang melindungi dari berbagai risiko. Salah satu pilihan yang dapat Anda pertimbangkan adalah Asuransi Griya Proteksi Maksima dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Asuransi ini dirancang khusus untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap harta benda dan tempat tinggal Anda, termasuk jaminan kecelakaan diri, kesehatan, serta perlindungan hukum.
Asuransi Griya Proteksi Maksima memberikan jaminan atas berbagai kerusakan material, seperti kebakaran, petir, ledakan asap, dan berbagai dampak kecelakaan lainnya yang bisa terjadi pada harta benda atau tempat tinggal Anda. Selain kerusakan materi, risiko kehilangan nyawa atau cacat tetap akibat bencana juga ditanggung dengan pemberian santunan biaya pengobatan serta perawatan medis.
Sementara, bila objek pertanggungan mengalami kerugian yang dijamin polis dan sudah tidak layak dihuni, Asuransi Griya Proteksi Maksima akan memberikan bantuan sewa.
Untuk perlindungan hukum, Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI memberikan jaminan kerugian atas kerusakan fisik atau materi akibat kerugian yang dijamin dalam polis. Jaminan yang diberikan berupa biaya kepada tertanggung dengan nilai setinggi-tingginya sesuai dengan santunan yang tercantum pada polis.
Pembayaran santunan diberikan atas dasar surat tuntutan dari pihak ketiga dengan rate premi yang berbeda-beda. Untuk Griya Proteksi Maksima Silver akan mendapatkan santunan sebesar 0,294 persen. Premi ini berlaku khusus untuk obyek pertanggungan yang mengalami kerusakan akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, dan semacamnya.
Untuk Proteksi Maksima Gold akan diberikan 1,5 persen jika mengalami bencana alam (banjir, angin topan, badai, dan kerusakan akibat air), pengrusakan (kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, dan perbuatan kriminal), serta terorisme dan sabotase. Premi ini juga memberikan jaminan untuk santunan duka meninggal dunia dan rawat inap maksimal 30 hari serta bantuan sewa rumah.
Terakhir, Griya Proteksi Maksima Platinum yang memberikan penggantian sebesar 2,25 persen. Premi ini mencakup hampir seluruh jaminan secara komprehensif, bahkan untuk gempa bumi, letusan gunung merapi, hingga tsunami. Anda akan mendapatkan 100 persen dari nilai pertanggungan yang diberikan.
Baca Juga: Jadi Nasabah Prioritas BRI, Aset Minimal Rp500 Juta Dapat Fasilitas Apa Saja?
Untuk memberikan keamanan berganda, Anda juga dapat melindungi surat-surat berharga dengan mengandalkan safety deposit box (SDB) dari BRI Private dan BRI Prioritas. Pilihan ini merupakan salah satu cara yang efektif untuk menjaga keamanan dokumen dalam kotak penyimpanan khusus berbahan baja.
SDB bahkan disimpan dalam ruang khazanah yang kokoh dan tahan api untuk menjamin perlindungan kepada dokumen Anda.
Ada beberapa ukuran yang dapat dipilih, mulai dari Tipe A (3x5x24 inci), Tipe B (3x10x24 inci), Tipe C (5x10x24 inci), Tipe D (10x10x24 inci), dan Tipe E (15x10x24 inci). Untuk menggunakan layanan SDB, Anda dapat langsung mendatangi Sentra Layanan Prioritas dan Private di BRI.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera jadi member Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI. Dengan biaya polis mulai dari Rp 50.000, Anda bisa mendapatkan perlindungan untuk harta benda dari bencana yang tak terduga.
Promo Asuransi Griya Proteksi Maksima dan SBD dari BRI berlaku mulai 26 September 2024 dan tanpa batas waktu. Jangan lupa untuk segera kunjungi BRI di seluruh Indonesia untuk mendapatkan informasi lebih lengkap atau kunjungi laman ini untuk keterangan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Jadi Nasabah Prioritas BRI, Aset Minimal Rp500 Juta Dapat Fasilitas Apa Saja?
-
Hoaks Pinjaman Online BRI Cuma Pakai KTP, Jangan Tertipu!
-
Belanja Anti Boncos! Pakai QRIS BRImo dari Kartu Kredit, Tabungan Aman!
-
Kelebihan KUR di BRI: Bunga Ringan hingga Tenor Tanpa Bikin Pusing!
-
Makan Mewah di Ristorante Pizza Hut Lebih Hemat dengan Promo BRI! Buruan Serbu!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas