Suara.com - Pemerintah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol dan non tol pada wilayah Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan pembatasan tersebut, Kementerian Perhubungan lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengalihfungsikan sementara Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang menjadi rest area bagi para pengguna jalan pada ruas jalan atau wilayah yang diberlakukan pembatasan angkutan barang.
Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mendukung kebijakan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama yang memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di beberapa wilayah.
"Sebanyak 49 UPPKB yang akan ditutup sementara sejalan dengan amanah Surat Keputusan Bersama yang memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di wilayah tertentu," ujarnya dalam keterangan tertulis. Jumat (13/12/2024).
Untuk itu, UPPKB yang terkena dampak pembatasan ini akan dialihfungsikan sementara sebagai tempat istirahat bagi masyarakat mulai tanggal 20 Desember 2024 jam 00.00 waktu setempat sampai tanggal 3 Januari jam 24.00 waktu setempat. Sedangkan, bagi UPPKB yang berada selain di wilayah tersebut, tetap beroperasi sebagaimana mestinya.
Adapin rincian daftar UPPKB yang dialihfungsikan sementara adalah sebagai berikut :
Provinsi Sumatera Utara:
1. UPPKB Aek Batu;
2. UPPKB Jembatan Merah;
3. UPPKB Dolok Estate Lima Puluh;
4. UPPKB Sibolangit;
5. UPPKB Mambang Muda; dan
6. Dolok Parmonangan.
Provinsi Jambi:
1. UPPKB Jambi Merlung;
2. UPPKB Pelawan; dan
3. UPPKB Muara Tembesi.
Provinsi Sumatera Selatan:
1. UPPKB Merapi;
2. UPPKB Talang Kelapa; dan
3. UPPKB Kertapati.
Baca Juga: Masyarakat Jangan Naik Bus Berstiker Tanda Silang Merah Selama Libur Nataru, Ini Bahayanya
Provinsi Lampung:
UPPKB Way Urang.
Provinsi Banten:
1. UPPKB Cikande;
2. UPPKB Cimanuk.
Provinsi Jawa Barat:
1. UPPKB Gentong;
2. UPPKB Tomo;
3. UPPKB Balonggandu;
4. UPPKB Kemang;
5. UPPKB Losarang; dan
6. UPPKB Cibaragalan.
Provinsi Jawa Tengah:
1. UPPKB Wanareja;
2. UPPKB Ajibarang;
3. UPPKB Subah;
4. UPPKB Klepu;
5. UPPKB Sarang;
6. UPPKB Tanjung;
7. UPPKB Toyogo;
8. UPPKB Selogiri;
9. UPPKB Salam; dan
10. UPPKB Pringsurat
Provinsi DI Yogyakarta:
1. UPPKB Kalitirto;
2. UPPKB Kulwaru; dan
3. UPPKB Taman Martani.
Provinsi Jawa Timur:
1. UPPKB Trosobo;
2. UPPKB Singosari;
3. UPPKB Trowulan;
4. UPPKB Guyangan;
5. UPPKB Baureno;
6. UPKKB Pojok;
7. UPPKB Rejoso;
8. UPPKB Talun;
9. UPPKB Widodaren;
10. UPPKB Widang;
11. UPPKB Watudodol;
12. UPPKB Sedarum;
13. UPPKB Kalibaru Manis; dan
14. UPPKB Klakah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan