Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan uji kelaikan atau rampcheck pada angkutan bus yang digunakan selama libur natal dan tahun baru (Nataru) 2025. Hasilnya, masih banyak angkutan bus yang tidak layak jalan dan bisa membahayakan penumpang selama Nataru.
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani mengatakan, bagi bus yang tidak lolos akan diberikan stiker tanda silang berwarna merah. Dirinya menganjurkan, agar masyarakat tidak naik bus jika memiliki stiker tersebut.
Hanya saja, Yani tidak merinci lebih lanjut berapa banyak bus yang tak layak beroperasi selama nataru
"Enggak boleh. Kita tilang, kita kandangin aja. Tidak boleh lagi lewat-lewat demi keselamatan," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Adapun berdasarkan data Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, terdapat 32.130 bus yang layak beroperasi, di mana terdiri dari 14.044 bus AKAP, 16.266 Bus Pariwisata, dan 1.820 bus AJAP.
Selain itu, Kemenhub juga akan memantau arus penumpang di 113 terminal yang terdiri dari 80 terminal pada jalan arteri dan 33 terminal pada akses in/out Jalan Tol.
Dalam hal ini, Yani memprediksikan puncak arus mudik jalur darat akan berlangsung di tanggal 24-25 Desember 2024 dan 1-2 Januari 2025.
"Itu menjadi puncak dan menjadi perhatian kita untuk menjamin masyarakat bergerak dengan lancar," ucap dia.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan potensi pegerakan masyarakat selama libur natal dan tahun baru (Nataru) 2025 bisa mencapai 110,67 juta orang. Potensi ini sesuai hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Pelita Air Buka Rute Jakarta-Medan Jelang Natal, Kesempatan untuk Perkenalkan Wisata dan Budaya
Adapun pilihan moda transportasi tertinggi, kata dia, masyarakat akan menggunakan mobil pribadi sebesar 36,7 persen sepeda motor sebesar 17,71 persen, yang menggunakan bus 15,04 persen, kereta api antar Kota 12,85 persen, dan pesawat 8,85 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya