Suara.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Anugerah Penghargaan Pajak Tax Award 2024, di Phinisi Ballroom Claro, Jumat (6/12/2024).
Kepala Bapenda Kota Makassar menyampaikan, penghargaan bagi pengelola dan wajib pajak berprestasi adalah wujud apresiasi pemerintah kota atas kontribusinya terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
“Kegiatan ini sebagai bentuk motivasi dan kampanye, ajakan kepada wajib pajak untuk mempertahankan dan meningkatkan kepatuhan pajaknya untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” katanya.
Mantan Kabag Humas ini juga melaporkan, dengan turunnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota akan mengelola pajak kendaraan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
“Di akhir tahun 2025 dengan potensi yang ada di pajak kendaraan bermotor di angka Rp300 miliar sampai Rp400 miliar. Jadi apabila tahun ini kita capai Rp1,6 triliun, Insyaallah akhir 2025 sudah tercapai Rp2 triliun,” ucap Firman.
Wali Kota Makassar bersama Ketua TP PKK Kota Makassar dan para Forkopimda turut menghadiri Tax Award 2024.
“Tanpa ketaatan kita semua, Makassar tidak mungkin menjadi kota kelima terbesar PAD-nya di Indonesia,” tutur Wali Kota Makassar.
Pemberian penghargaan diberikan kepada Ratusan Wajib Pajak dan 19 Wajib Pajak yang naik ke panggung, serta pemberian motor listrik kepada 15 kecamatan sebagain kendaraan operasional dalam peningkatan pendapatan.
Baca Juga: Berkaca dari Filipina, Eddy Soeparno Klaim PPN 12 Persen akan Bawa Efek Positif
Berita Terkait
-
Sindir Pajak Negara Terus Menjulang Tinggi, Inul Daratista Sampai Lakukan Ini Demi Bisa Bertahan Hidup
-
Paradoks PPN 12%: Melindungi Rakyat Kecil atau Justru Menindas?
-
PPN Naik, Isi Dompet Menjerit: Siapa yang Kena Pukulan Paling Telak?
-
Perbedaan PPN dan PPh, Admin Akun TikTok Gerindra Dinilai Keliru Bedakan
-
Yolo Ine Kerja Apa? Dituduh Jadi Buzzer gegara Remehkan Kenaikan PPN 12 Persen
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Jadwal KRL Selama Ramadan Tak Berubah, 1.065 Perjalanan Setiap Hari
-
Pertama di Dunia! Perusahaan Ini Bayar Dividen Pakai Emas Kripto
-
Saham INET Diborong Asing, Target Harganya Bisa Tembus Rekor
-
Deal Dagang Prabowo-Trump: Produk AS Bebas Bea Masuk, Barang RI Kena Tarif 19 Persen
-
Bisnis Bukalapak yang Kian 'Abu-abu'
-
Ilegal! Tambang Nikel Milik Bos Malut United Hingga Gubernur Maluku Disegel Prabowo
-
Mendag Akui Harga Minyakita dan Telur Naik Memasuki Ramadan
-
Purbaya Tambah Anggaran TKD Rp 10,65 Triliun ke Aceh, Sumut, Sumbar
-
ANTM dan PTBA Kembali Menyandang Status Persero
-
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Emisi 2026