Suara.com - Pemerintah memundurkan batas usia pekerja pada tahun 2025 ini menjadi 59 tahun. Batas usia ini menjadi mundur dari sebelumnya, usia pensiun pekerja pada 58 tahun.
Mundurnya batas usia pensiun tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Aturan tersebut memuat usia pensiun pekerja akan bertambah 1 tahun dalam setiap 3 tahun berikutnya.
Adapun, terakhir kali usia pensiun ditetapkan pada 2019, di mana batas usia pekerja 57 tahun, lalu pada tahun 2022 usia pensiun mundur menjadi 58 tahun.
"Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun," bunyi aturan tersebut pada Pasal 15 ayat (3) yang dikutip Selasa (7/1/2025).
Dengan perubahan ini, secara otomotas mempengaruhi hak perkerja dalam jaminan pensiuns BPJS ketenagakerjaan. Manfaat pensiun ini akan dibayarkan kepada peserta setiap bulan, jika telah memasuki masa pensiun.
Dalam aturan tersebut, manfaat pensiun juga paling sedikit yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan dan paling besar Rp3,6 juta per bulan.
Sedangkan, besaran manfaat pensiun paling sedikit dan paling banyak tergantung dari tingkat inflasi umum tahun sebelumnya.
"Manfaat pensiun hari tua diterima peserta yang telah mencapai usia pensiun dan telah memiliki masa iur paling sedikit 15 tahun yang setara dengan 180 bulan," bunyi aturan tersebut.
Baca Juga: Taspen Telah Bayarkan Manfaat Pensiun ke 1,1 Juta Janda dan 48 Ribu Yatim Piatu Hingga November
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Optimisis, BCA Targetkan Penyaluran Kredit Tumbuh 10 Persen di 2026
-
2 Jenis Pangan Ini Harganya Bakal Meroket Jelang Ramadan
-
Harga Bawang Putih Naik, Mendagri Bunyikan Alarm Inflasi
-
Kuota BBM Pertalite Turun di 2026 Hanya 29,27 Juta KL
-
Mendagri Wanti-wanti Tingkat Inflasi, Harga yang Diatur Pemerintah Dilarang Naik
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
BRI Tanggap Bencana Sumatera Pulihkan Sekolah di Aceh Tamiang Lewat Program Ini Sekolahku
-
Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan
-
Proyek Internet Rakyat Besutan Emiten Milik Hashim Mulai Uji Coba