Suara.com - Kementerian ESDM tak mempermasalahkan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) diobrak-abrik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penggeledahan Kejagung ini memang untuk mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Namun sayangnya, Kementerian ESDM tak juga mengumbar kasus apa yang mendera salah divisinya.
"Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku menyusul adanya kunjungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ke Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2025).
Lebih lanjut, dia menghormati, apa yang dilakukan oleh Aparat Hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menggeledah Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (10/2/2025).
Meski begitu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar hanya bisa membenarkan hal tersebut.
Saat ditanya mengenai terkait perkara itu, ia mengaku, belum mengetahui penggeledahan tersebut terkait perkara apa.
"Infonya begitu tapi terkait perkara apa belum ada info,” kata Harli kepada Suara.com melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Senin (10/2/2025).
Baca Juga: Tiba-tiba Kantor Bahlil Lahadalia 'Digrebek' Kejagung, Kasus Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal