Suara.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Jumat (28/2) mengalami penurunan signifikan. Harga emas Antam turun sebesar Rp14.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.692.000 menjadi Rp1.678.000 per gram.
Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan juga turun menjadi Rp1.528.000 per gram. Perlu diketahui, transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Ketentuan Pajak untuk Transaksi Emas Batangan
Bagi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajaknya adalah 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda telah membayar pajak.
Daftar Harga Emas Batangan Antam per 28 Februari
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran beratnya:
- 0,5 gram: Rp889.000
- 1 gram: Rp1.678.000
- 2 gram: Rp3.296.000
- 3 gram: Rp4.919.000
- 5 gram: Rp8.165.000
- 10 gram: Rp16.275.000
- 25 gram: Rp40.562.000
- 50 gram: Rp81.045.000
- 100 gram: Rp162.012.000
- 250 gram: Rp404.765.000
- 500 gram: Rp809.320.000
- 1.000 gram: Rp1.618.600.000
Harga Emas di UBS dan Galeri 24
Baca Juga: Investasi Emas di Bank Emas atau Antam? Simak Perbedaannya
Selain Antam, harga emas batangan juga dapat ditemukan di beberapa tempat lain seperti UBS dan Galeri 24. Berikut perbandingan harganya:
UBS:
- 0,5 gram: Rp905.000
- 1 gram: Rp1.673.000
- 5 gram: Rp8.203.000
- 50 gram: Rp81.255.000
Galeri 24:
- 0,5 gram: Rp902.000
- 1 gram: Rp1.674.000
- 5 gram: Rp8.122.000
- 50 gram: Rp80.505.000
Bagi masyarakat yang tertarik berinvestasi emas, penting untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku. Pajak PPh 22 ini diterapkan untuk memastikan transaksi emas batangan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan memahami aturan ini, investor dapat menghitung dengan lebih akurat biaya yang harus dikeluarkan saat membeli atau menjual emas batangan.
Penurunan harga emas Antam ini bisa menjadi peluang bagi investor untuk membeli emas dengan harga lebih rendah. Namun, pastikan untuk selalu memeriksa harga terbaru dan memahami ketentuan pajak yang berlaku agar transaksi berjalan lancar.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah Bank Emas Muncul, Harga Emas Antam Kembali Jatuh Hari Ini
-
Jelang Peresmian Bullion Bank, Harga Emas Antam Merosot
-
Harga Emas Antam Melonjak Lagi! Tembus Rp1.707.000 per Gram
-
Pakar Hukum Siap Bersaksi Jika Terdakwa Korupsi Jual Beli Emas Antam Budi Said Ajukan Kasasi
-
Investasi Emas di Bank Emas atau Antam? Simak Perbedaannya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun