Suara.com - Bagi masyarakat yang ingin investasi berupa emas, sebaiknya mempertimbangkan asal produk emas. Misalnya, investasi emas di PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) atau yang terbaru di bank emas atau bullion bank. Tak kalah penting, sebelum berinvestasi ketahui terlebih dahulu perbedaan Bank Emas Indonesia dan Antam.
Belum lama ini, presiden Prabowo Subianto mengutarakan keinginannya untuk mendirikan Bank Emas atau bullion bank. Pembentukan bank emas ini diyakini bisa membantu menstabilkan ekonomi negara. Keberadaannya dinilai dapat memperkuat cadangan devisa Indonesia dengan cara menambah cadangan emas negara dan mengurangi ketergantungan pada bank luar negeri.
Sementara itu, logam mulia Antam adalah emas yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk. Perusahaan tambang satu ini sebelumnya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelum sahamnya dialihkan pemerintah jadi anak perusahaan PT Inalum (Persero) sebagai anggota holding.
Perbedaan Bank Emas Indonesia dan Antam
Berikut adalah beberapa perbedaan Bank Emas Indonesia dan Antam:
1. Perbedaan Fungsi
Selain sebagai tujuan investasi, emas Antam juga dapat dijadikan sebagai jaminan pengajuan pinjaman di bank. Nilai emas yang baik, dapat digunakan untuk mencairkan pinjaman dengan cepat. Tak hanya itu, bunga pinjamannya bisa jadi lebih rendah.
Secara umum, Bank Emas berfungsi seperti bank konvensional pada umumnya, namun alih-alih menyimpan uang dalam bentuk rupiah, nasabah dspat menyimpan emas fisik maupun digital yang bisa digunakan sebagai instrumen investasi atau transaksi.
Bank emas yang akan diluncurkan pada 26 Februari 2025 nanti, akan menjadi fasilitas penyimpanan khusus di dalam negeri untuk hasil tambang yang diekspor dari Indonesia. Meski demikian, para eksportir emas tetap bisa menabung dan melakukan transaksi emas di bank-bank dengan layanan yang sama di luar negeri.
Baca Juga: Kalah di Pengadilan Tinggi soal Kasus Jual Beli Emas, Hakim Tambah Hukuman Budi Said
2. Produsen
Emas-emas yang dikumpulkan di Bank Emas Indonesia akan disimpan dan dikelola oleh pihak bank emas, serta dikembangkan sebagai investasi jangka panjang. Aktivitas bisnis bullion di Indonesia sendiri telah diatur oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024.
Kini, dua perusahaan yang memperoleh izin dari OJK untuk mengelola bank emas atau bullion bank di Indonesia antara lain Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia.
Sementara itu, logam mulia atau emas ANTAM adalah salah satu produsen emas terpercaya yang dimiliki oleh PT Aneka Tambang. Perusahaan ini sudah berdiri sejak tahun 1968 lalu.
3. Kegiatan
Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, usaha bank emas meliputi aktivitas yang berkaitan dengan emas yang dijalankan oleh lembaga jasa keuangan. Kegiatan usaha bullion antara lain:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur