Suara.com - Bagi masyarakat yang ingin investasi berupa emas, sebaiknya mempertimbangkan asal produk emas. Misalnya, investasi emas di PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) atau yang terbaru di bank emas atau bullion bank. Tak kalah penting, sebelum berinvestasi ketahui terlebih dahulu perbedaan Bank Emas Indonesia dan Antam.
Belum lama ini, presiden Prabowo Subianto mengutarakan keinginannya untuk mendirikan Bank Emas atau bullion bank. Pembentukan bank emas ini diyakini bisa membantu menstabilkan ekonomi negara. Keberadaannya dinilai dapat memperkuat cadangan devisa Indonesia dengan cara menambah cadangan emas negara dan mengurangi ketergantungan pada bank luar negeri.
Sementara itu, logam mulia Antam adalah emas yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk. Perusahaan tambang satu ini sebelumnya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelum sahamnya dialihkan pemerintah jadi anak perusahaan PT Inalum (Persero) sebagai anggota holding.
Perbedaan Bank Emas Indonesia dan Antam
Berikut adalah beberapa perbedaan Bank Emas Indonesia dan Antam:
1. Perbedaan Fungsi
Selain sebagai tujuan investasi, emas Antam juga dapat dijadikan sebagai jaminan pengajuan pinjaman di bank. Nilai emas yang baik, dapat digunakan untuk mencairkan pinjaman dengan cepat. Tak hanya itu, bunga pinjamannya bisa jadi lebih rendah.
Secara umum, Bank Emas berfungsi seperti bank konvensional pada umumnya, namun alih-alih menyimpan uang dalam bentuk rupiah, nasabah dspat menyimpan emas fisik maupun digital yang bisa digunakan sebagai instrumen investasi atau transaksi.
Bank emas yang akan diluncurkan pada 26 Februari 2025 nanti, akan menjadi fasilitas penyimpanan khusus di dalam negeri untuk hasil tambang yang diekspor dari Indonesia. Meski demikian, para eksportir emas tetap bisa menabung dan melakukan transaksi emas di bank-bank dengan layanan yang sama di luar negeri.
Baca Juga: Kalah di Pengadilan Tinggi soal Kasus Jual Beli Emas, Hakim Tambah Hukuman Budi Said
2. Produsen
Emas-emas yang dikumpulkan di Bank Emas Indonesia akan disimpan dan dikelola oleh pihak bank emas, serta dikembangkan sebagai investasi jangka panjang. Aktivitas bisnis bullion di Indonesia sendiri telah diatur oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024.
Kini, dua perusahaan yang memperoleh izin dari OJK untuk mengelola bank emas atau bullion bank di Indonesia antara lain Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia.
Sementara itu, logam mulia atau emas ANTAM adalah salah satu produsen emas terpercaya yang dimiliki oleh PT Aneka Tambang. Perusahaan ini sudah berdiri sejak tahun 1968 lalu.
3. Kegiatan
Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, usaha bank emas meliputi aktivitas yang berkaitan dengan emas yang dijalankan oleh lembaga jasa keuangan. Kegiatan usaha bullion antara lain:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026
-
Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa