Suara.com - Masyarakat menyambut positif soal putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menjatuhkan hukuman lebih berat terhadap terdakwa korupsi jual beli emas Antam, Budi Said.
Dalam putusan Hakim Pengadilan Tinggi DKI, Budi Said dijatuhi hukuman 16 tahun penjara, dan denda senilai Rp 1 miliar. Budi juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,1 triliun.
Hukuman tersebut lebih berat dibandingkan dengan vonis sebelumnya yang hanya 15 tahun hukuman penjara.
Pakar hukum Pidana, Romli Atmasasmita mengaku bersedia menjadi saksi ahli, jika pihak Budi Said melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA) akibat penambahan masa hukuman tersebut.
"Saya bersedia seandainya diminta untuk menjadi ahli di tingkat kasasi," kata Romli, kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Meski demikian, Romli belum bisa banyak berkomentar lantaran belum membaca soal salinan putusan Pengadilan Tinggi DKI terhadap Budi Said.
Sementara itu, Ketua Masyarakat Peduli Anti Korupsi (MPAK), Dedy Hariyadi Sahrul menilai bahwa putusan hakim soal banding yang dilakukan oleh Budi Said telah tepat.
Pasalnya, kata Dedy, putusan yang dilakukan oleh hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Harri Swantoro tidak terpengaruh oleh penggiringan yang terjadi di publik.
Mengingat, sejauh ini ada beberapa influencer yang menggiring opini dengan menyebut ada indikasi permainan dalam kasus Budi Said.
Baca Juga: Hakim Dipuji Usai Beratkan Vonis Budi Said Jadi 16 Tahun, Hotman Paris Siap Melawan
"Saya yakin majelis hakim tahu mana yang merupakan fakta hukum mana yang hanya opini semata," tandasnya.
Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman yang lebih berat terterhadap terdakwa dalam kasus korupsi jual-beli emas Antam, Budi Said.
Dalam vonisnya, hakim mengubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Desember 2024.
Selain pidana penjara selama 16 tahun, Budi Said juga dihukum membayar denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Budi Said pun dijatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kerugian negara dengan total Rp 1,1 triliun.
Berita Terkait
-
Awal Pekan Ini, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1.705.000/Gram
-
Hakim Dipuji Usai Beratkan Vonis Budi Said Jadi 16 Tahun, Hotman Paris Siap Melawan
-
Kalah di Pengadilan Tinggi soal Kasus Jual Beli Emas, Hakim Tambah Hukuman Budi Said
-
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini Jadi Rp1.707.000/Gram
-
Emas Antam Terus Meroket Tembus Rp1,7 Juta/Gram
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029