Suara.com - KUR BRI menjadi solusi yang diuntungkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini dikarenakan program dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan pinjaman tanpa agunan.
Para pelaku usaha kecil bisa dengan lebih mudah mendapatkan suntikan dana lewat KUR. Bahkan pinjaman yang bisa didapatkan mencapai Rp 500 juta.
Selain itu KUR BRI untuk plafon pinjaman Rp10 juta maka besaran angsuran per bulan adalah Rp850.000 (tenor 12 bulan), Rp433.334 (24 bulan), Rp294.444 (36 bulan), Rp225.000 (48 bulan), dan Rp183.334 (60 bulan).
Kemudian untuk plafon Rp20 juta besar angsuran adalah Rp1.700.000 (12 bulan), Rp866.668 (24 bulan), Rp588.888 (36 bulan), Rp450.000 (48 bulan), dan Rp366.668 (60 bulan).
Untuk besar pinjaman Rp30 juta besar angsuran adalah Rp2.550.000 (12 bulan), Rp1.300.002 (24 bulan), Rp883.332 (36 bulan), Rp675.000 (48 bulan), dan Rp550.002 (60 bulan).
Plafon lebih tinggi adalah Rp40 juta dengan besar angsuran per bulan Rp3.400.000 (12 bulan), Rp1.733.336 (24 bulan), Rp1.177.776 (36 bulan), Rp900.000 (48 bulan), dan Rp733.336 (60 bulan).
Untuk plafon Rp50 juta besaran angsurannya Rp4.250.000 (12 bulan), Rp2.166.670 (24 bulan), Rp1.472.220 (36 bulan), Rp1.125.000 (48 bulan), dan Rp916.670 (60 bulan).
Pada plafon Rp100 juta besaran angsurannya Rp8.606.643 (12 bulan), Rp4.432.061 (24 bulan), Rp3.042.061 (36 bulan), Rp2.348.503 (48 bulan), dan Rp1.933.280 (60 bulan).
Lalu KUR BRI untuk pinjaman dengan plafon Rp200 juta maka besaran angsurannya Rp17.213.286 (12 bulan), Rp8.864.122 (24 bulan), Rp6.084.387 (36 bulan), Rp4.697.006 (48 bulan), dan Rp3.866.560 (60 bulan).
Baca Juga: Promo BRI Spesial Ramadan, Diskon Kuota Internet Hingga Transaksi di Singapura
Terakhir, dengan jumlah pinjaman Rp500 juta, maka besaran angsurannya Rp43.033.215 (12 bulan), Rp22.160.305 (24 bulan), Rp15.210.969 (36 bulan), Rp11.742.515 (48 bulan), dan Rp9.666.401 (60 bulan).
- Berikut dokumen yang dipersiapkan untuk ajukan KUR BRI 2025:
1.Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.
2.Berusia minimal 17 tahun atau 21 tahun untuk kategori KUR Mikro.
3. Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali untuk kredit konsumtif (KPR, KKB, kartu kredit).
4. Memiliki dokumen resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah (jika sudah menikah), NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat
5. Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW.
6. NPWP (untuk pinjaman lebih dari Rp 50 juta).
Tag
Berita Terkait
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?
-
Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
-
Skor Kredit Gen Z Jeblok Paling Parah, Mahasiswa Paling Banyak Gagal Bayar Pinjaman
-
Ngutang Online Biar Nggak Bikin Pusing, Ini Tips dari Guru Besar UI
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok