Petani Bakal Bisa Pinjam Modal dengan Jaminan Hasil Panen, Bunga 6 Persen

Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:32 WIB
ilustrasi petani menyebarkan pupuk di lahan sawahnya. [Pixabay]
  • Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,3 miliar dalam RAPBN 2027 untuk Skema Subsidi Resi Gudang.
  • Petani dan pelaku usaha kecil dapat memperoleh pembiayaan berbunga 6 persen dengan menjaminkan komoditas simpanan.
  • Pemerintah menyinkronkan sistem informasi serta memberikan pelatihan untuk meningkatkan penetrasi gudang ke pasar.

Suara.com - Pemerintah menyiapkan skema pembiayaan bagi petani dengan memanfaatkan hasil panen yang disimpan di gudang sebagai jaminan.

Hal tersebut tercantum dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Nasional (RAPBN) 2027 melalui Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG).

Dalam Nota Keuangan RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan Rp10,3 miliar untuk SSRG.

Skema ini ditujukan untuk membantu petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi, hingga pelaku usaha kecil dan menengah mendapatkan akses pembiayaan dengan suku bunga terjangkau.

Melalui skema tersebut, komoditas yang disimpan di gudang tertentu dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh pembiayaan.

Pemerintah menyebut komoditas yang dapat dijaminkan mencakup komoditas pangan pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Ilustrasi Petani (Unsplash/@panspecies)

"SSRG diberikan dalam rangka membantu petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi, maupun pelaku usaha kecil dan menengah untuk memperoleh akses pembiayaan dengan suku bunga terjangkau dengan cara menjaminkan barang (komoditas) yang disimpan di gudang tertentu sesuai Skema Resi Gudang," demikian bunyi Nota Keuangan 2 RAPBN 2027, dikutip Kamis (20/8/2026).

Adapun suku bunga pembiayaan melalui skema tersebut ditetapkan sebesar 6 persen per tahun.

"Kebijakan yang akan dilakukan antara lain: (1) melanjutkan pemberian akses pembiayaan dengan suku bunga 6 persen per tahun kepada petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi, maupun pelaku usaha dengan menjaminkan komoditas yang disimpan di gudang SRG," tulis dokumen itu.

Selain memberikan akses pembiayaan, pemerintah juga akan melakukan sinkronisasi Sistem Informasi Resi Gudang (SIRG) dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

Pemerintah juga menyiapkan pelatihan bagi pengelola gudang dan memperluas lokasi gudang untuk meningkatkan penetrasi gudang ke pasar.

Langkah lainnya mencakup penguatan peran Asosiasi Pengelola Gudang SRG, pemantauan penyaluran SSRG, serta sinergi kementerian/lembaga dalam pengembangan dan perluasan pemanfaatan Sistem Resi Gudang.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com