Bisnis / Keuangan
Senin, 10 Maret 2025 | 15:10 WIB
Ilustrasi (Freepik)

2. Kios

3. Apartemen

4. Kendaraan Bermotor

Syarat dan Ketentuan

1. WNI yang telah memiliki KTP-el

2. Perorangan atau Badan Usaha

3. Usia minimal 21 Tahun atau Sudah Menikah untuk Nasabah Perorangan

4. Usaha berjalan minimal 6 bulan

5. Tidak sedang memiliki KUR berjalan di Bank lain

Baca Juga: 5 Cara Pinjaman Modal Usaha yang Bisa Langsung Cair Jelang Lebaran

6. Tidak pernah menerima fasilitas Kredit Produktif

KUR Mandiri

KUR Mandiri adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada individu/perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Persyaratan KUR Mandiri

1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;

2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;

4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain;

5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun;

6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :

- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau

- Kelompok usaha lainnya.

7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;

8. Agunan untuk jenis KUR adalah usaha atau obyek yang dibiayai.

Jenis KUR

1. KUR Super Mikro

- Limit: Rp10 juta

- Jangka Waktu Kredit Modal Kerja: 3 tahun

- Jangka Waktu Kredit Investasi: 5 tahun

- Suku bunga: 3 persen efektif per tahun

2. KUR Mikro

- Limit: Rp10 – Rp100 juta

- Jangka Waktu Kredit Modal Kerja: 3 tahun

- Jangka Waktu Kredit Investasi: 5 tahun

- Suku Bunga:

Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;

Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;

Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;

Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.

3. KUR Kecil

- Limit: Rp100 – Rp500 juta

- Jangka Waktu Kredit Modal Kerja: 4 tahun

- Jangka Waktu Kredit Investasi: 5 tahun

- Suku Bunga:

Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;

Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;

Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;

Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More