9. Sesuaikan dengan frame foto.
10. Klik tombol Kirim.
11. Tunggu proses upload dan verifikasi oleh tim DANA Premium.
Setelah mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda perlu mengecek kembali akun DANA secara berkala untuk memastikan status terdaftar. Anda juga bisa melihat di halaman profil, untuk memastikan akunmu sudah Premium. Setelah itu, kamu bisa ajukan pinjaman dengan DANA Paylater.
Langkah pertama yaitu membuat akun DANA Paylater melalui situs web resmi DANA Paylater atau mengunduh aplikasi seluler DANA Paylater. Selanjutnya, Anda bisa mengikuti panduan pendaftaran yang disediakan untuk membuat akun baru dengan mengisi informasi yang diperlukan, seperti nama, alamat email, dan nomor telepon.
Setelah membuat akun, langkah selanjutnya adalah verifikasi identitas. Anda perlu mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP atau SIM, untuk memastikan keaslian identitas. Pastikan Anda mengikuti petunjuk verifikasi dengan teliti dan memberikan informasi yang valid.
Selanjutnya, Anda juga perlu menyambungkan rekening bank dengan akun DANA Paylater. Proses ini memungkinkan DANA Paylater dapat melakukan transaksi keuangan terkait pembayaran dan penagihan. Pilihlah opsi “Tambahkan Rekening Bank” di akun, lalu ikuti langkah-langkah yang disediakan untuk menghubungkan rekening bank ke akun DANA Paylater.
DANA Paylater menyediakan beberapa metode aktivasi yang dapat pilih, jadi Anda bisa mengaktifkan DANA Paylater secara online melalui situs web atau aplikasi DANA Paylater dengan mengikuti panduan aktivasi yang tersedia. Selain itu, Anda juga bisa menghubungi layanan pelanggan DANA Paylater untuk mendapatkan bantuan dalam proses aktivasi jika diperlukan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Sepekan: Skandal Triliunan BBM Pertamina Hingga Kepsek Sikat Dana BOS!
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Prancis Gelontorkan Rp3,4 Triliun untuk Ukraina: Bunga Aset Rusia Jadi Sumbernya!
-
Cara Top Up Mobile Legends Pakai DANA
-
5 Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis yang Bikin Dompet Makin Tebal
-
Edan, 24 Juta Masyarakat Indonesia Ngutang Rp 22,57 Triliun di Paylater
-
Kasus Korupsi Sepekan: Skandal Triliunan BBM Pertamina Hingga Kepsek Sikat Dana BOS!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM