Suara.com - Dalam sepekan terakhir, berbagai kasus korupsi kembali terungkap di sejumlah sektor. Kasus-kasus ini menambah panjang daftar praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara. Berikut adalah rekap kasus korupsi sepekan ini di Indonesia.
Kasus-kasus yang terkuak tidak hanya melibatkan pejabat tinggi di institusi pemerintahan dan perusahaan negara, tetapi juga pihak swasta yang berperan dalam memperlancar praktik koruptif.
Selain merugikan keuangan negara, tindakan ini juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat, terutama ketika anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru disalahgunakan. Berikut ulasan selengkapnya.
Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina
Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina, anak perusahaannya, serta pihak swasta dalam kurun waktu 2018 hingga 2023. Praktik korupsi ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.
Kerugian negara ini berasal dari beberapa sumber, di antaranya ekspor minyak mentah yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan domestik senilai Rp35 triliun dan pembelian minyak dengan harga yang telah di-markup melalui perantara yang merugikan negara Rp11,7 triliun.
Selain itu, kebijakan impor ilegal turut membebani APBN tahun 2023 dengan peningkatan biaya kompensasi dan subsidi BBM sebesar Rp 147 triliun.
Tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus ini berasal dari jajaran direksi anak usaha Pertamina serta broker minyak mentah. Mereka adalah Riva Siahaan (Direktur Utama Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT KPI), Yoki Firnandi (Direktur PT Pertamina Internasional Shipping), dan Agus Purwono (VP Feedstock Management PT KPI).
Dari pihak swasta, tersangka meliputi Muhammad Kerry Adrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim), serta Gading Ramadan Joede (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak).
Baca Juga: Tim Hukum Hasto Belum Bahas Soal Laporan Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi ke KPK
Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai Pertamina sebagai tersangka tambahan, yaitu Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga) dan Edward Corne (VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga).
Modus operandi kasus ini adalah dengan sengaja menurunkan produksi kilang dalam negeri sehingga menciptakan alasan untuk mengimpor minyak. Bahkan, dalam impor tersebut ditemukan adanya manipulasi spesifikasi minyak, di mana Pertamina membeli bahan bakar Ron 90 (Pertalite) namun mencampurkannya untuk menjadi Ron 92 (Pertamax).
Kasus Gratifikasi Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Muhammad Haniv
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhamad Haniv. Ia diduga meminta uang dari sejumlah wajib pajak, termasuk PT Mitra Adiperkasa (MAPI), yang dikonfirmasi saat pemeriksaan saksi pada 26 Februari 2025.
Haniv diketahui menerima gratifikasi sebesar Rp 804 juta yang berkaitan dengan penyelenggaraan fashion show merek FH Pour Homme by Feby Haniv, bisnis milik anaknya, Feby Paramita.
Pada 5 Desember 2016, Haniv mengirimkan surat elektronik kepada pejabat pajak lainnya agar mencari sponsor untuk acara tersebut. Beberapa perusahaan menyetorkan dana langsung ke rekening Feby dengan jumlah total Rp 300 juta.
Berita Terkait
-
Kini Blak-Blakan Ungkap Borok, Intip Rekam Jejak Ahok Selama Jadi Komut Pertamina
-
Heboh Kasus Korupsi Pertamina, Erick Thohir Kecolongan?
-
Kasus Korupsi Pertamina Bergulir Makin Panas, Ahok Kini Trending di X
-
Netizen Update Klasemen Liga Korupsi Indonesia: Pertamina Nomor Satu, PT Timah Lengser
-
Menterengnya Isi Garasi Andre Rosiade, Dulu Pernah Desak Ahok Dicopot dari Komut Pertamina
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
UMP 2026 Resmi Disahkan Prabowo, Ini Bedanya dengan Formula Upah Lama
-
Prabowo Teken PP, Begini Formula Kenaikan UMP 2026
-
Imbas Blokade Tanker Venezuela oleh AS, Harga Minyak Brent dan WTI Melonjak
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Rupiah Berbalik Menguat, Dolar Amerika Serikat Loyo Sentuh Level Rp16.667
-
Dompet Digital Jadi Senjata Utama Lawan Judi Online
-
IHSG Meroket di Level 8.700 Rabu Pagi, Saham SUPA ARA
-
Toba Pulp Lestari Buka Suara Soal Perintah Prabowo Lakukan Audit Total
-
Emas Hari Ini Turun Harga di Pegadaian, Galeri 24 Paling Murah