Ilustrasi negara militeristik. [Fakartun]
Batas usia pensiun Bintara dan Tamtama bertambah menjadi 55 tahun. Batas usia pensiun pangkat Perwira hingga pangkat Kolonel menjadi 58 tahun.
Perwira Tinggi, masa dinasnya diperpanjang, khususnya bagi bintang empat menjadi 63 tahun dan maksimal 65 tahun. Sementara bagi Perwira Tinggi bintang satu sampai tiga, batas usia pensiunnya menjadi 60-62 tahun.
Di sisi lain, pekerja Indonesia yang berada di luar negeri terancam kena pemutusan hubungan kerja karena pengesahan UU TNI tersebut berpotensi meningkatkan konflik di Indonesia. Perusahaan-perusahaan di luar negeri tidak ingin terlibat dengan karyawan yang berasal dari negara yang rawan konflik.
Kontributor : Mutaya Saroh
Komentar
Berita Terkait
-
Laba Anjlok, Nissan Motor Mulai PHK 20 Persen Karyawannya
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Viral Pekerja Indonesia Mengaku Kena PHK Gegara Isu UU TNI
-
10 Poin Anies Baswedan soal Revisi UU TNI, Gibran Rakabuming Di Mana?
-
Revisi UU TNI Disahkan: Militer Kembali Berpolitik? Ini Kata Aktivis HAM
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya
-
Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!