Ilustrasi negara militeristik. [Fakartun]
Batas usia pensiun Bintara dan Tamtama bertambah menjadi 55 tahun. Batas usia pensiun pangkat Perwira hingga pangkat Kolonel menjadi 58 tahun.
Perwira Tinggi, masa dinasnya diperpanjang, khususnya bagi bintang empat menjadi 63 tahun dan maksimal 65 tahun. Sementara bagi Perwira Tinggi bintang satu sampai tiga, batas usia pensiunnya menjadi 60-62 tahun.
Di sisi lain, pekerja Indonesia yang berada di luar negeri terancam kena pemutusan hubungan kerja karena pengesahan UU TNI tersebut berpotensi meningkatkan konflik di Indonesia. Perusahaan-perusahaan di luar negeri tidak ingin terlibat dengan karyawan yang berasal dari negara yang rawan konflik.
Kontributor : Mutaya Saroh
Komentar
Berita Terkait
-
Laba Anjlok, Nissan Motor Mulai PHK 20 Persen Karyawannya
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Viral Pekerja Indonesia Mengaku Kena PHK Gegara Isu UU TNI
-
10 Poin Anies Baswedan soal Revisi UU TNI, Gibran Rakabuming Di Mana?
-
Revisi UU TNI Disahkan: Militer Kembali Berpolitik? Ini Kata Aktivis HAM
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun