Suara.com - Aplikasi dompet digital bisa menjadi salah satu cara membeli token listrik. Di antara beberapa dompet elektronik yang bisa digunakan adalah DANA.
Aplikasi DANA memudahkan pengguna melakukan pembelian token listrik dengan cepat dan praktis tanpa harus pergi ke toko.
Salah satu fitur yang ditawarkan adalah pembelian token listrik prabayar, yang memudahkan pelanggan PLN untuk mengisi daya listrik mereka tanpa harus ke merchant fisik.
DANA telah menjadi salah satu pilihan utama bagi banyak pengguna di Indonesia karena kemudahan akses dan berbagai fitur yang ditawarkan.
Mengutip laman dana.id, berikut ini langkah-langkah membeli token listrik menggunakan aplikasi DANA dan beberapa informasi penting yang perlu diketahui.
Persiapan membeli token listrik
Sebelum memulai proses pembelian token listrik melalui DANA, pastikan telah menyiapkan beberapa hal berikut:
1. Aplikasi DANA
Pastikan calon pengguna mengunduh dan menginstal aplikasi DANA di smartphone. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.
Baca Juga: Link Saldo DANA Kaget Gratis Terbaru 25 Maret 2025, Klaim untuk THR Tambahan!
2. Akun DANA
Jika belum memiliki akun, maka harus mendaftar dan melakukan verifikasi untuk dapat menggunakan semua fitur yang tersedia.
3. Saldo DANA
Pastikan saldo di akun DANA mencukupi untuk membeli token listrik. Pengguna bisa menambah saldo dengan cara transfer dari rekening bank atau menggunakan metode isi ulang lainnya.
Langkah-langkah membeli token di DANA
4. Buka aplikasi DANA
Berita Terkait
-
Belum Lunasi Pembayaran Pembelian Lahan, Taqy Malik Disentil Pakai Kisah Sahabat Nabi Muhammad
-
Taqy Malik Diminta Kosongkan Lahan, Kini Ditantang Live Bareng Jelaskan Utang Rp 6,8 M
-
Punya Mobil Mewah dan Kuda, Taqy Malik Malah Minta Bantuan Masyarakat untuk Pembebasan Lahan Masjid
-
Rekening Dana Nasabah Jadi Target Utama, Waspada Serangan Siber di Pasar Modal
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor